BNNK Sidoarjo Merehabilitasi 500 Klien

dr Irwan Dwi Prabowo saat melakukan assesmen ASI terhadap kliennya. (achmad suprayogi/bhirawa]

dr Irwan Dwi Prabowo saat melakukan assesmen ASI terhadap kliennya. (achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Untuk memberikan layanan yang lebih baik serta dalam rangka memberikan layanan kesehatan terhadap masyarakat pengguna obat-obat terlarang jenis narkoba. Mengingat klien yang telah direhabilitasi juga cukup banyak, sekitar 500 orang di tahun 2015. BNN Kabupaten Sidoarjo mulai Oktober 2016 ini telah memberikan fasilitas layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang kecanduan narkoba.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Kabupaten Sidoarjo Abdul Muklis Jamil S, SPd, Senin(17/10) menjelaskan untuk penanganan penyalahgunaan di tahun 2015 sebanyak 438 klien.  Sedangkan untuk tahun 2016 ini, sampai pada bulan September 2016 hanya sekitar 51 orang, sepertinya terlihat sangat menurun kalau dibandingkan dengan tahun 2015.
Ia meyakini, kalau nantinya pasti akan bertambah sesuai dengan adanya kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk melapor dan mengikuti program rehabilitasi bagi penyalahgunaan. “Makanya saya berharap kepada masyarakat, segera melapor bila ada keluarganya yang terkena masalah narkoba, sebelum berlarut-larut terlalu jauh alias kecanduan berat,” harapnya.
Menanggapi kondisi masyarakat yang justru malu melapor bila ada keluarganya terkena masalah narkoba. Karena anggapan masyarakat terkena narkoba adalah aib bagi keluarganya. Ia menegaskan justru itu pemikiran yang salah, jika dibiarkan, kondisi pecandu ini akan semakin parah. “Oleh karena itu, demi kesembuhan keluarganya, demi kebaikan dan masa depan keluarganya hilangkan budaya malu itu. Kami siap membantu melakukan rehabilitasi,” tegas Pak Muklis_sapaan sehari-harinya.
Kami telah melakukan kerjasama dengan beberapa klinik sebagai menyediakan tempat layanan rehabilitasi, dan klinik tersebut juga sudah menjadi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Ada enam tempat layanan rehabilitasi yang telah kami sediakan, yakni 1 Klinik Pratama di BNN Kabupaten Sidoarjo, dan 4 klinik LRKM (Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat), yaitu Klinik Prima Medika Tulangan, Klinik Prima Medika Gedangan, Klinik Cendikia Husada Sidoarjo, Klinik Mutiara Sakinah Krian dan satu Yayasan Equitas Setara Gedangan.
Adapun proses awalnya masyarakat melapor untuk pendataan, selanjutnya dilakukan assesmen, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan. Dokter Klinik Pratama di BNNK Sidoarjo Irwan Dwi Prabowo menjelaskan kalau klien saat dilakukan assesmen menggunakan formulir ASI (Addichtion Severity Index), tujuannya untuk mengetahui atau mengukur sejauhmana tingkat kecanduan klien.
Hasilnya, apakah mereka sampai pada kesimpulan tingkat rawat jalan atau rawat inap. “Kalau sampai pada rawat inap akan dirujuk ke RSJ Lawang, jika rawat jalan cukup di klinik-klinik yang telah dikerjasamakan dengan BNNK Sidoarjo,” jelas dokter Irwan Dwi Prabowo. (ach]

Tags: