BNNK Sidoarjo Temukan Empat Pengunjung Karaoke Positif Obat

Kepala BNNK Sidoarjo, Kombespol RM. Tohir, memberi pengarahan kepada petugas gabungan, sebelum operasi menuju ke titik sasaran. [ali/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
BNNK Sidoarjo dalam operasi gabungan dengan instansi terkait, Sabtu malam (13/8) akhir pekan lalu, mendapati 4 orang dari 44 orang pengunjung di sejumlah tempat karaoke di tengah Kota Sidoarjo, positip memakai Benzodiapem. Sejenis obat yang bersifat menenangkan.

Kepala BNNK Sidoarjo, Kombespol R.M.Tohir H, SIK, mengatakan 4 orang tersebut didapat oleh tim gabungan pada tempat hiburan yang berbeda-beda. Ada 2 cowok dan 2 cewek.

“Mereka telah kita mintai klarifikasi di Kantor BNNK Sidoarjo,” kata R.M Tohir, Senin (15/8) kemarin, di kantornya.

Hasilnya, 3 orang yang dipanggil ke Kantor BNNK Sidoarjo itu mengklarifikasi karena sedang mengkonsumsi obat dari resep dokter. Sedangkan 1 orang, masih belum bisa membuktikan. Karena itu, yang bersangkutan saat ini berada di Kantor BNNK Sidoarjo untuk mendapatkan pendampingan dari petugas.

Tempat-tempat yang menjadi sasaran dalam razia operasi gabungan petugas tersebut diantaranya, Inul Vista, yang berada di Lippo Plaza. K-bro, berada di Pazkul Kahuripan. Yayang cafe, di jalan Majapahit 32 B. Dan, X-2 berada di Perumahan Gading Fajar.

Di tempat-tempat hiburan itu, petugas BNNK Sidoarjo melakukan pemeriksaan urine, kepada 44 orang. Selain kepada pengunjung, pemeriksaan, juga kepada pegawai tempat hiburan. Alat tes yang dipakai untuk pemeriksaan itu menggunakan 7 parameter.

Pada tempat-tempat hiburan itu, Kepala BNNK Sidoarjo, Kombespol R.M Tohir, menyempatkan memberi sosialisasi bahaya Narkoba di Indonesia secara umum, proses rehabilitasi bagi pemakai Narkoba dan tentang ancaman pidana bagi penyalahguna Narkoba.

“Kita bergerak mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai,” kata Tohir.

Selain tim BNNK Sidoarjo, operasi gabungan ini juga melibatkan Satnarkoba Polresta Sidoarjo, Bea Cukai Madya, dan dari Denpom TNI-AL. Pada tempat-tempat hiburan tengah Kota Sidoarjo itu, para petugas ini melakukan penempelan stiker himbauan dan ancaman hukuman bagi pelanggar dan penyalahgunaan Narkoba. (kus.gat)

Tags: