BNNK Surabaya Ringkus Pengedar Sabu Kota Pahlawan

Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti.

Surabaya, Bhirawa
Bidang Pemberantasan (Brantas) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya berhasil meringkus dua pengedar sabu wilayah Surabaya (Kota Pahlawan). Kedua tersangka ditangkap di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda.
Keduanya adalah Guntur Prasetyo Yudi Pamungkas (29) warga Tanggulangin Sidoarjo dan Slamet Rianto (29) warga Dusun Rabesan, Bangkalan, Madura. Kedua pengedar ditangkap pada Jumat (24/11) lalu di dua TKP berbeda, yakni di Jl Mayjen Sungkono dan Jl Undaan, Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti mengatakan, kedua tersangka yang merupakan pengedar ini merupakan TO (target operasi) dari BNN Surabaya. Keduannya menjadi TO dalam tindak kejahatan narkoba jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan dan didapati bukti-bukti akan adanya transaksi narkoba, petugas BNN Kota Surabaya langsung melakukan penangkapan.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Guntur. Dia ditangkap di depan halte bus Jl Mayjen Sungkono, Surabaya saat hendak bertransaksi narkoba,” kata AKBP Suparti, Minggu (26/11).
Dijelaskan Suparti, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1,15 gram yang disimpan di salah satu saku baju tersangka. Selain itu, sambung Suparti, petugas turut juga mengamankan hanphone (HP) dan timbangan elektrik.
Selain menangkap Guntur, Suparti mengaku, tim Brantas BNN Kota Surabaya turut juga meringkus satu lagi pengedar narkoba di wilayah Surabaya, yakni Slamet Rianto. Slamet diamankan petugas di depan sebuah mini market di Jl Undaan, Surabaya. Dari penangkapan Slamet, petugas menemukan sabu siap edar seberat 4,77 gram yang terbungkus di plastik kecil.
Tak hanya itu, lanjut Suparti, petugas juga mengamankan HP milik tersangka yang diduga kuat sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba. Apakah keduanya satu jaringan, Suparti mengaku, pihaknya dan anggota masih melakukan pengembangan apakah keduanya merupakan satu jaringan pengedar sabu.
“Kami masih menangani dan mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari siapa pemasok sabu kepada dua tersangka ini,” tegas Suparti.
Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabay ini menambahkan, dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan petugas, kedua tersangka ini memperoleh sabu dari seseorang yang berada di Madura. “Keduanya mengaku sabu tersebut berasal dari Madura. Pengakuan tersangka akan terus kami kembangkan guna menggungkap siapa pemasok sabu tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, tersangka Slamet kepada petugas mengaku, awalnya Ia merupakan pemakai. Selain menjadi pemakai sabu, dirinya akhirnya tertarik dan terjun menjadi pengedar barang haram yang dipasok dari Madura.
“Saya sudah lama pakai sabu dan sambil dijual ke teman-teman. Wilayah pengedarannya di Surabaya dan kota sekitarnya,” singkatnya. [bed]

Tags: