BNNK Temukan Urine Petugas Lapas Mengandung Benzodiazepine

Petugas dari BNNK Kabupaten saat melakukan tes urine pada petugas Rutan Kelas II B Tuban.

Tuban, Bhirawa
Sidak dan Tes Urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban di Rutan Kelas II B Tuban, ditemukan satu sampel urine milik petugas positif mengandung Benzodiazepine yang merupakan salah satu zat adiktif atau penenang yang terkandung dalam narkoba golongan C.
Sidak yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, yang pada saat itu petugas BNNK menemukan peredaran pil double L di dalam Lapas dan melakukan tes urine kepada 22 narapidana (Napi) narkoba, sembilan napi yang berperilaku menyimpang dan 59 penjaga rutan dites urin.
Kepala BNNK, AKBP I Made Arjana saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan satu orang yang positif benzo tidak mengkonsumsi narkoba. Yaitu menkonsumsi obat-obat untuk menyembuhkan penyakit yang dideritanya. “Setelah dilakukan assesment, seorang petugas yang positif benzo sedang mengkonsumi obat sakit gatal,” kata AKBP I Made Arjana.
Dia juga menjelaskan, selain terkandung dalam narkoba golongan C, benzo juga terkandung dalam obat-obatan tersebut. “Obat-obat tersebut memang mengandung benzo. Setelah kami cek, obat-obatan tersebut berasal dari klinik rutan,” ujar dia.
Lebih lanjut diterangkan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mengehindari penyelahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan. Sebab, menurutnya, peredaran gelap narkoba selama ini diduga berasal dari dalam rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP).
“Ini untuk memetakan penyalahgunaan narkoba di wilayah sini. Kalau memang positif narkoba, nanti akan dipetakan, narkoba jenis apa, kemudian dapat barangnya dari mana,” lanjutnya.
Pria asal Bali ini lebih lanjut menjelaskan, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif/menenangkan. Obat ini diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan, dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
Pengetahuan jenis obat psikotropika sangatlah diperlukan bagi setiap orang. Dengan mengetahui manfaat dan risiko efek samping dari konsumsi obat ini, maka siapapun bisa terbebas dari penyalahgunaannya. Saat hendak mengkonsumsi obat-obatan, pastikan untuk tetap mengikuti resep dan anjuran dokter. Kalau sampai ketergantungan obat, tentu saat tes urine akan terdeteksi.
“Tes urine ini dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan Narkoba,” terang Made.
Selain di Lapas Tuban, tes urine juga telah dilakukan secara mendadak di intansi pemerintah lainnya, baik di kantor pajak, Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Disamping itu, BNNK juga mengingatkan kepada top pimpinan untuk mengingatkan anak buahnya yang beruang, supaya tidak menggunakan Narkoba.
Kepala Lapas kelas II Tuban, Sugeng Indrawan mengatakan, pihaknya bersama jajaran lainnya akan terus berkomitmen menjaga integritas sebagai petugas Lapas Tuban, tidak terlibat, memakai atau mengendalikan narkoba di dalam maupun di luar.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan rutan. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” sambung Sugeng. [hud]

Tags: