BNNK Trenggalek Advokasi P4GN Kartar Desa Dermosari

adv2Trenggalek, Bhirawa
Upaya Pencegahan Narkoba di berbagai kalangan terus di lakukan oleh BNNK Trenggalek, Terutama di kalangan Remaja. Kali ini BNNK Trennggalek melakukan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan Karang Taruna (Kartar) agar para pemuda bebas dari pengaruh kejam Narkoba, Oleh karena itu para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna harus melakukan aksi nyata, menjadi pelopor serta memberikan keteladanan kepada masyarakat lainnya agar terciptanya lingkungan bersih narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksie Pencegahan BNNK Trenggalek Trikoranto, SE dalam Seminar tentang peran organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Karang Taruna untuk peduli akan bahaya narkoba, di di Balai Desa Dermosari Kecamatan Tugu yang diikuti 40 orang peserta, Selasa (20/04).
Dalam kesempatan itu hadir Kepala Desa Dermosari, Totong Bekti, SE mendampingi para peserta sekaligus membuka acara.
Dalam sambutannya, Totong menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga diri dan keluarga dari pengaruh buruk narkoba serta beliau tak lupa memberikan suport kepada anak-anak karang taruna di Desa Dermosari untuk terus berkegiatan posistif dan membantu BNN dalam melindungi generasi dari bahaya penyalahgunaan narkoba
Materi P4GN disampaikan oleh penyuluh BNNK Trenggalek Wahyu Aristo, S.AP didampingi oleh Kepala Seksie Pencegahan Trikoranto, SE dan tim penyuluh BNNK Trenggalek.
Menurut Wahyu Aristo, S.AP, menyikapi fenomena remaja dan pemuda Indonesia saat ini dihadapkan pada suatu kondisi yang dapat mengancam kelangsungan hidup, masa kini dan masa depan pemuda, sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Trenggalek menggandeng Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di Indonesia nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial.
“Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia saat ini terbukti banjirnya pasokan narkoba yang diperankan oleh para pelaku kejahatan dari dalam dan luar negeri, sehingga Indonesia menjadi pasar yang besar dengan harga yang tinggi (great market and great price)”.
“Angka prevalensi menunjukan 2,2% atau sekitar 5 juta jiwa menjadi pecandu narkoba, mereka berada dalam kelompok usia produktif. Angka kematian 15.000 orang dalam satu tahun, atau sedikitnya 42 orang/hari, satu sampai dua orang/jam, ditambah kerugian ekonomi sebanyak Rp48,2 trilyun biaya. Fantastis sia-sia hanya untuk membeli narkoba,” kata Wahyu Aristo, S.AP.
Lebih lanjut Wahyu Aristo, S.AP menjelaskan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa ( extra ordinary crime) yang dapat merusak seluruh komponen masyarakat dan bangsa bahkan menyebabkan hilangnya generasi bangsa ( lost generation), sehingga dibutuhkan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN sebagai benteng dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.
Respon positif disampaikan Ketua Karang Taruna Dermosari, didukung oleh unsur Pemerintahan desa Dermosari yang akan saling bahu membahu, membantu dan bekerjasama antar pemuda dengan unsur pemerintah untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Peredaran gelap narkoba mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa, khususnya di Maleber,” katanya.(wek*)

Tags: