BNNK Trenggalek Lakukan Advokasi P4GN

9-watulimoTrenggalek Bhirawa
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang merupakan masalah yang krusial yang ada di Indonesia  dan butuh Reaksi cepat dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan BNNK Trenggalek untuk mewujudkan Trenggalek bebas Narkoba adalah memberikan sosialisasi terhadap organisasi swasta HIMPAUDI dan IGTKIdi Kecamatan Watulimo.Kegiatan Sosialisasi P4GN di Instansi Swasta yang digagas BNN Kabupaten Trenggalek ini dilakukan untuk menjangkau semua kalangan Se-Kabupaten Trenggalek.
Turut hadir dan membuka acara advokasi ini, Kepala UDPK Kecamatan Watulimo, “Jauhari”, SPd, MM. Dan dilanjutkan sambutan dari Kasie Pencegahan BNNK Trenggalek Trikoranto, SE.
Pada pembukaan  Advokasi kali ini Kepala UDPK Watulimo Mengatakan, Dengan adanya pencerahan narkoba kita dapat mengantisipasi secara dini bahaya daripada narkoba serta dapat memilah pergaulan positif dan negatif dalam lingkungan pekerjaan, upaya lain agar terhindar yakni dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam sambutannya Kasie Pencegahan BNNK Trenggalek Trikoranto, SE Mengatakan, “Sosialisasi Anti Narkoba di Organisasi Swasta merupakan bentuk preventif agar tidak menjadi korban. Melalui kegiatan inibisa mengetahui, memahami, dan mengerti tentang bahaya narkoba. Sehingga dapat meminimalisir tingkat Penyalahgunaan Narkoba di berbagai kalangan,” ungkapnya.
Penyampaian materi P4GN kali ini di sampaikan oleh Staf Pencegahan BNNK Trenggalek Zaenul Adib.
“Terkait dengan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Organisasi Swasta merupakan salah satu pilar bangsa yang memiliki potensi kuat sebagai pelaku dalam rangka mengakselerasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya dalam bidang Pencegahan baik dalam lingkungan keluarga maupun di Instansi tempatnya bekerja,”  ungkap Zaenul Adib. (wek*)

Rate this article!
Tags: