BNNK Trenggalek Lakukan P4GN Di Kalangan Kesehatan

9-kalangan kesehatanTrenggalek Bhirawa
BNNKTrenggalek tak henti hentinya melakukan proses pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba di berbagai kalangan. Kali ini BNNK Trenggalek melakukan advokasi P4GN pada 40 orang pegawai di Puskesmas Panggul Kecamatan Panggul, Trenggalek pada Rabu (25/3).
Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk menyusun Kebijakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang akan dilaksanakan di lingkungan PUSKESMAS Panggul, selain itu juga bertujuan untuk membentengi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kesehatan maupun di masyarakat sekitar.
Hadir dalam kegiatan, Kasie Pencegahan Trikoranto, SE yang bertindak sebagai narasumber yang memberikan paparan mengenai Kebijakan  dan Strategi Menciptakan Lingkungan Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika.
Kita menyadari bahwa bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di Indonesia cukup memprihatinkan sehingga Preseiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendeklarasikan “Indonesia darurat Narkoba” dan BNN RI mencanangkan program Penyelamatan para korban penyalahgunaan narkoba dengan merehabilitasi 100.000 pecandu  di tahun 2015.
Pada sesi sharing, peserta terlihat antusias untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait penyusunan kebijakan P4GN yang akan diterapkan di lingkungan PUSKESMAS Panggul.
Diharapkan dengan adanya upaya semacam ini dapat memberikan pemahaman lebih bagi instansi pemerintah yang secara langsung berhubungan dengan masalah kesehatan masyarakat, yang tidak menutup kemungkinan juga sering kali menangani pasien yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Tim penyuluh BNNK Trenggalek juga menekankan kembali akan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.(wek*)

Tags: