BNNP Jatim: 40 Persen Narkoba Beredar di Kabupaten Tuban

Ria Damayanti, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Narkoba BNNP Jatim, saat membuka kegiatan pengembangan kapasitas P4GN dilingkungan OPD Kabupaten Tuban, di salah satu rumah makan di Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Sungguh diluar dugaan masyarakat Kabupaten Tuban, ternyata Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mencatat pengedaran gelap narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) di Kabupaten Tuban telah mencapai 40 persen dan selebihnya penyalagunaan obat jenis karnopen.
“Saya mendengar dari Kapolres Tuban, ketika pemaparan pada saat rapat kerja pertama di Surabaya, selebihnya Pil Karnopen,” kata Ria Damayanti, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Narkoba BNNP Jatim, saat membuka kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan OPD Kabupaten Tuban, di salah satu rumah makan di Tuban, Rabu (28/3).
Menurutnya, dengan dilakukan sosilalisasi tentang P4GN yang masif, pihanya yakin Kabupaten Tuban akan bisa bersih Karnopen. Namun, kalau ini tetap dibiarakan terus-menerus, tidak tahu apa yang akan terjadi di Bumi Wali, karena awal mula dari mengkonsumsi Karnopen pasti akan mencoba ke obat yang efeknya lebih keras yakni Narkoba.
“Wilayah Tuban kan sebagian pesisir, dan ini banyak dimanfaatkan oleh pengedar karena banyak penggunanya dari pekerja, tetapi kita tidak bisa tinggal diam, karnopen kalau dikonsumsi dan menjadi pecandu, maka akan mencoba mencari sensasi yang kuat lagi,“ tambahnya.
Hal yang sam juga disampikan Ketua BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, pihaknya akan selalu mengedepankan pencegahan dengan mensosisialisakan bahaya efek dari Narkotika, meskipun di Tuban masih banyak peredaran obat daftra G atau karnopen, karena akan menjadi salah satu pintu masuk suatu zat adiktif yang menyebabkan pola pikir, karakter dan perilaku penggunan menjadi berpengaruh negatif.
‘”Pil daftar G masih marak dan itu akan selalu kita galakan untuk pencegahan agar tidak menggunakan obat tersebut, karena efeknya berbahaya, dan juga ini menjadi pemicu dari pengguna untuk mencoba hal yang baru,” sambung mantan BNNK kota Malang ini.
Dari data yang diperoleh, dari bulan Januari – Maret 2018, BNNP berhasil mengungkap penyelundupan 12 kilo gram Narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kopi, sehari kemudian lembaga yang berkosentrasi untuk pemberantasan Narkotika ini berhasil 5 kg Sabu di Suramadu. Bukan hanya itu saja BNNP bekerjasama bea cukai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 1,198 kg.(Hud)

Tags: