BNNP Jatim Minta OPD Anggarkan Dana Pencegahan Narkoba

Surabaya, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim berharap dan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim juga menganggarkan atau membuat program untuk pencegahan narkoba.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman ditemui usai pembukaan acara Rapat koordinasi lintas sektoral dengan OPD Provinsi Jatim di hotel Wydham Surabaya, mengatakan untuk pencegahan narkoba di Jatim saat ini tidak hanya dilakukan oleh BNN saja, tetapi juga perlu bantuan dan peran semua unsur stakeholder terutama bantuan dari Pemprov Jatim.
“Dengan adanya bantuan dan sinergi dari instansi pemerintah provinsi ini diharapkan pemberantasan dan pencegahan narkoba di Jatim dapat terlaksana dengan baik, dan tepat sasaran,”harapnya, Kamis (28/9).
Lebih lanjut, BNN menilai kerjasama lintas sektoral ini perlu dilakukan karena OPD di Jatim memiliki tenaga ahli yang banyak dan bagus sesuai bidang masing – masing. Seperti Dinas Pendidikan bisa membantu dalam hal melakukan sosialisasi ke sekolahan, dan Dinas Kesehatan membantu proses rehabilitasi.
Pihaknya juga menyampaikan, kerjasama antar lintas sektoral dalam pemberantasan narkoba ini juga merupakan tindaklanjut peraturan daerah (Perda) Narkoba yang baru saja disahkan oleh DPRD Jatim pada beberapa bulan lalu.
“Setelah disahkan perda tersebut, maka instasi pemerintah harus melaksanakan perda tersebut. Maka itu pihaknya pada OPD di lingkungan provinsi untuk juga menganggarkan pencegahan P4GN tersebut pada APBD 2018 mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Selama Januari-Juni 2017 atau enam bulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mampu merehabilitasi sebanyak 567 orang dari kecanduan narkoba. Bidang Rehabilitasi BNNP Jatim berhasil merehabilitasi pengguna narkoba yang berada di 16 kota / kabupaten di tahun 2017. Sebanyak 567 orang telah bisa rehabilitasi, melalui kegiatan dalam bentuk Voluntary (pendampingan) sebanyak 488 kegiatan, operasi sebanyak 16 kegiatan, dan TAT (Team Asesmen Terpadu) sebanyak 407 kegiatan.
Sementara itu selama semester satu 2017 ini, BNNP Jatim juga menggelar hasil ungkap sebanyak 15 kasus dengan 29 tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan, berupa ganja sebanyak 13 kilogram, sabu-sabu 5,2 gram, ekstasi 100 butir, 8 unit motor, dan 2 unit mobil.
“BNN akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan serta rehabilitas terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu akan semakin meminimalisir mereka yang terjerat narkoba. Namun yang perlu diwaspadai, gaya hidup dan lingkungan menjadi tren masyarakat untuk mengkonsumsi narkoba,”ujarnya. [cty]

Tags: