BNNP Jatim Musnahkan 2,3 Kg SS Jaringan Lapas

Pemusnahan-barang-bukti-sabu-seberat-23-kilogram-atau-senilai-Rp-3-miliar-oleh-BNNP-Jatim-dari-tiga-tersangka-jaringan-Lapas-Madiun-dan-Pamekasan-Senin-[18/5].-[abednego/bhirawa]

Pemusnahan-barang-bukti-sabu-seberat-23-kilogram-atau-senilai-Rp-3-miliar-oleh-BNNP-Jatim-dari-tiga-tersangka-jaringan-Lapas-Madiun-dan-Pamekasan-Senin-[18/5].-[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti (BB) sabu seberat 2,3 kilogram, Senin (18/5). Bertempat di Kantor BNNP Jatim Jl Ngagel Madya Surabaya, BB sabu yang dimusnahkan ini didapati dari tersangka jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pemusnahan sabu yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto ini, turut dihadiri pula perwakilan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Laboratorium Forensik (Labfor) Kota Surabaya. Selain pejabat dan institusi penegak hukum, pemusnahan BB sabu juga disaksikan oleh puluhan siswa siswi dari SMPN 24 Surabaya dan SMA.
Sebelum dimusnahkan, sampel sabu diuji terlebih dahulu oleh Arif Andi selaku petugas Labfor Surabaya. Uji forensik ini diperlukan untuk memastikan bahwa serbuk putih yang dikemas dalam plastik tersebut merupakan narkoba asli. Setelah di uji Labfor, narkotika jenis sabu senilai Rp 3 miliar itu di musnahkan melalui alat inseminator (pemusnah atau pembakar narkotika).
Bagijo menjelaskan, sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga tersangka, yakni Bajoe Soetjahjo (47), dan dua kurirnya Dian Septita (38) dan Achmad Yunus (39). Dari tangan Bajoe, petugas BNNP berhasil mengamankan 6 bungkus plastik sabu dengan total keseluruhan 1,7 kilogram.
“Dari dua kurir ini, kami amankan sabu seberat 562 gram. Totalnya semua BB ini seberat 2,3 kilogram dengan nilai Rp 3 miliar,” kata AKBP Bagijo, Senin (18/5).
Dijelaskan Bagijo, dari pengakuan ketiga tersangka, ternyata sabu tersebut didapati dari bandar atau tersangka yang berada di Jakarta. Tak hanya itu, ketiga tersangka ini merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan dalam Lapas narkoba di Madiun dan Pamekasan. Lanjut Bagijo, pihaknya sudah mengantongi identitas pengendali narkoba yang ada di Lapas.
“Ketiga tersangka ini merupakan jaringan narkoba Lapas Madiun dan Pamekasan. Ternyata dalam Lapas masih berkembang bisnis narkoba,” ungkapnya.
Terkait kehadiran siswa siswi SMP dan SMA, Bagijo menambahkan, pemusnahan BB sabu ini sebagai bentuk dan penegetahuan akan bahaya narkotika. Terlebih mereka merupakan generasi muda penerus bangsa, maka wajib bagi BNNP Jatim untuk memberikan sosialisasi bahaya narkotika sejak di bangku sekolah.
Bagijo menghimbau, nantinya para siswa siswi SMP maupun SMA ini lebih berhati-hati dalam bergaul, terutama terkait narkotika. Lebih baik jauhkan diri dan katakan tidak terhadap nerkotika. Sebab, dampaknya bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Berbeda dengan pemusnahan sebelumnya, kali ini istimewa karena kami juga mengundang siswa siswi SMP dan SMA, agar mereka mengetahui tentang dampak dan bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Adica siswi kelas VIII SMPN 24 Surabaya, mengaku senang diundang pada acara pemusnahan BB narkoba yang dilakukan BNNP Jatim. Dengan begitu, dia makin mengetahu jenis-jenis narkotika dan dampak atau bahaya yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Dengan begini kami mengetahui bahaya menggunakan narkona. Jadi, kami juga tidak ingin terjerumus ikut-ikutan menggunakan narkotika,” ungkap Adica. [bed]

Tags: