BNNP Jatim Musnahkan 3,3 Kilogram Sabu dari Dua Jaringan

Pemusnahan BB sabu seberat 3,3 kilogram sabu di mesin incenerator BNNP Jatim, Kamis (20/12). [abednego/bhirawa]

BNNP Jatim, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti 3,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, hasil sitaan dari lima orang tersangka, Kamis (20/12). BB sabu ini dibakar di mesin incenerator atau mesin pemusnah milik BNNP Jatim.
Pembakaran narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil ungkap petugas BNNP Jatim dari dua jaringan bandar narkoba yang berbeda. Satu jaringan narkotika berasal dari luar negeri dan satu jaringan lagi berasal dari Mojokerto.
“Barang bukti sabu ini didapati dari lima orang tersangka. Dan merupakan dua jaringan yang berbeda, yakni jaringan Mojokerto dan jaringan internasional,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra.
Kelima tersangka, sambung Wisnu, antara lain berinisial ZF dan ES. Kedua tersangka ditangkap saat keluar dari pintu keluar tol Warugunung. Dari tangan mereka, petugas menemukan 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 2,277 gram.
Berikutnya tersangka berinisial MN dan WH. Keduanya ditangkap di pintu keluar tol Sidoarjo. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti sabu seberat 622 gram. “Mereka masih satu jaringan yang sama, yakni berasal dari Mojokerto. Kasus ini masih kita kembangkan dan dalami terus,” ucap Wisnu.
Wisnu menambahkan, satu tersangka lain yang berasal dari jaringan internasional, berinisial CKL juga berhasil ditangkap. Tersangka jaringan internasional ini diketahui berasal dari Malaysia. Upaya penyelundupan yang dilakukan CKL cukup unik, mengingat tubuhnya digunakan sebagai perantara untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat 266 gram.
“Modus yang digunakan tersangka CKL ini dengan cara melilitkan sabu ke bagian perutnya, guna mengelabuhi petugas,” ucapnya.
Kelima tersangka pun dijerat dengan pasal primer yang sama, yakni Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Total sabu yang kita musnahkan kali ini sebesar 3.3345 gram atau 3 kg lebih,” bebernya.
Mengantisipasi peredaran gelap narkotika saat malam Tahun Baru 2019, lanjut Wisnu, BNNP Jatim bekerjasama dengan Polda setempat dan Pomal AL merazia tempat-tempat hiburan malam. “Razia itu dilakukan sebagai antisipasi karena peredaran gelap narkotika tidak mengenal waktu. Tidak ada waktu istirahat bagi kami,” tegasnya.
Mengenai peredaran narkotika di wilayah Jatim, Wisnu mengaku, dinamika jaringan sangat cepat. Peredaran narkotika tak hanya masuk dari jalur darat, tapi juga udara dan laut. “Intinya tahun baru kita akan bersih-bersih narkoba,” pungkasnya. [bed]

Tags: