BNNP Jatim Musnahkan Sabu 1,9 Kilogram

Pemusnahan-barang-bukti-19-kilogram-sabu-dari-salah-satu-tersangka-yang-berhasil-diungkap-BNNP-Jatim-Rabu-[7/9].-[abednego/bhirawa.j

Pemusnahan-barang-bukti-19-kilogram-sabu-dari-salah-satu-tersangka-yang-berhasil-diungkap-BNNP-Jatim-Rabu-[7/9].-[abednego/bhirawa.j

(Barang Bukti Sabu Siap Diedarkan di Jatim)
Surabaya, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berkomitmen memberantas dan memerangi peredaran narkoba di Jatim. Ini ditunjukkan dengan pengungkapan peredaran sabu periode bulan Juli-Agustus 2016 seberat 1.975 gram atau 1,9 kilogram yang dimusnahkan pada Rabu (7/9).
Sabu sebanyak 1,9 kilogram merupakan hasil ungkap dari empat tersangka yakni, Rupai alias Rubbae (51) sebanyak 405 gram, Rudi Yanto Mohammad Romli (39) sebanyak 54 gram, Tolib bin Paji (24) sebanyak 830 gram, dan Zulfadli bin Azrai (40) sebanyak 686 gram.
Turut hadir dalam pemusnahan sabu yakni, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang diwakili Asisten Pidana Umum (Aspidum) Tjahjo Aditomo, perwakilan dari KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, dan Rukun Tetangga (RT) setempat.
“Pemusnahan sabu seberat kurang lebih 1,9 kilogram ini merupakan hasil tangkapan dan sitaan dari pihak Bandara Internasioanl Juanda dan BNNP Jatim,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico usai pemusnahan sabu di Kantor BNNP Jatim, Rabu (7/9).
Dijelaskan Amrin, hasil ini merupakan bukti kerjasama BNNP Jatim, Bandara Internasional Juanda dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda. Dari jumlah itu, Amrin mengaku sabu seberat 1,9 kilogram ini merupakan barang yang siap diedarkan di Surabaya dan wilayah Jatim.
Lanjut Amrin, dari temuan itu pihaknya masih mengembangkan kepada jaringan-jaringan yang ada di Jatim dan Surabaya. Terlebih jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari balik Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo maupun Lapas yang ada di Jatim.
“Dari jumlah yang banyak ini, sabu tersebut siap untuk diedarkan di Surabaya maupun di Jatim. Ada juga yang kami sita dari jaringan Rutan Medaeng yang dikendalikan oleh terpidana mati Sinyo,” jelas Amrin.
Untuk hasil ungkap jaringan Rutan Medaeng, Amrin mengaku didapat dari tersangka Tolib bin Paji. Petugas berhasil mengungkap dan menyita sebanyak 830 gram narkoba jenis sabu. “Tolib inilah jaringan narkoba Rutan Medaeng, dan dikendalikan oleh Sinyo yamg sudah divonis mati oleh Hakim,” tegas Amrin.
Ditanya terkait upaya kerjasama dalam pengungkapan jaringan narkoba di Jatim, Amrin mengaku hal itu sudah dilakukan jauh hari. Kerjasama itu, lanjut Amrin, dilakukan dengan KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, guna membendung masuknya barang haram narkoba ke Jatim.  Selanjutnya dengan pihak Bandara Internasional Juanda.
“Kerjasama dengan Bea Cukai dan Bandara Juanda merupakan langkah BNNP Jatim guna membendung masuknya barang haram narkoba ke Jatim, khususnya Surabaya. Dengan tertangkapnya empat tersangka ini, BNNP Jatim akan terus mengembangkan ke jaringan-jaringan yang belum tertangkap,” pungkas mantan Kepala BNNP Jateng ini. [bed]

Tags: