BNNP Jatim Petakan Daerah Rawan Narkoba di Desa Banjartanggul Mojokerto

BNNP-Jatim-melakukan-pemetaan-daerah-rawan-penyalagunaan-peredaran-gelap-narkotika-di-Desa-Banjartanggul-Kabupaten-Mojokerto-Rabu-[12/10].-[abednego/bhirawa].

BNNP-Jatim-melakukan-pemetaan-daerah-rawan-penyalagunaan-peredaran-gelap-narkotika-di-Desa-Banjartanggul-Kabupaten-Mojokerto-Rabu-[12/10].-[abednego/bhirawa].

Surabaya, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kembali melakukan aksi nyata dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini sasarannya yakni pemetaan daerah rawan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Banjartanggul, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyrakat BNNP Jatim AKBP Ria Damayanti mengatakan, pemetaan ini dilakukan guna mengidentifikasi permasalahan disekitar, seperti narkoba. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan peran aktif dalam menjadikan Desa Banjartanggul terbebas dari penyalagunaan peredaran gelap narkotika.
Dengan peran serta Tokoh Agama (Tomas), Tokoh Masyarakat (Tomas), Muspika,dan RT/RW setempat. Ria mengaku, gabungan ini dapat diberdayakan guna menjadikan kawasan tersebut bebas dari penyalagunaan peredaran gelap narkoba.
“Pemetaan ini merupakan pemberdayaan alternative masyarakat dalam kepedulian maupun peran serta untuk memerangi narkoba. Sehingga kawasan yang ditengarai rawan peredaran gelap narkotika, bisa berupa menjadi kawasan tidak rawan,” tegas AKBP Ria Damayanti, Rabu (12/10).
Dari pemetaan itu, Ria menjelaskan, nantinya akan diketahui pelatihan apa yang cocok untuk masyarakat di Desa Banjartanggul terkait penyalagunaan peredaran gelap narkotika. Dengan begitu, masyarakat yang ditengarai bersentuhan dengan narkoba bisa beralih ke pekerjaan yang lebih positif dan bermanfaat.
“Dari pemetaan ini akan berlanjut ke workshop terkait penyalagunaan peredaran gelap narkotika. Dan masyarakat Desa Banjartanggul bisa berperan aktif dalam aksi bebas nakoba,” harapnya.
Apakah Desa Banjartanggul termasuk kategori rawan penyalagunaan peredaran gelap narkotika, kepada Bhirawa Ria menegaskan, setiap daerah maupun wilayah bisa saja dikatakan rawan. Tinggal bagaiamana warga setempat mempunyai kepedulian agar daerahnya bebas dari narkoba. “Dikatakan rawan, ya rawan. Kita kan melibatkan Sat Reskoba Polres Mojokerto, dan bisa mengetahui hal itu,” pungkasnya. [bed]

Tags: