BNNP Jatim Tangkap Penyelundup Sabu Asal Malaysia

Petugas BNNP Jatim mengamankan warga negara Malaysia, Cheah Koon Loong penyelundup narkoba jenis sabu seberat 535 gram, Rabu (28/11). [trie diana/bhirawa]

BNNP Jatim, Bhirawa
Pengungkapan peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur terus dikebut. Kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap warga negara Malaysia, Cheah Koon Loong yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia.
“Pelaku ditangkap saat berada di terminal 2 Bandara Juanda, dan belum meninggalkan area bandara,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Rabu (28/11).
Wisnu menjelaskan, penangkapan bermula saat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menginformasikan kepada BNNP Jatim terkait adanya penyelundupan narkoba. Selanjutnya BNNP Jatim mendalami informasi tersebut, dan benar ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ini dilakukan oleh warga negara Malaysia.
“Setelah dilakukan penanganan, kemudian kita temukan tersangka yang benar membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 535 gram, yang berusaha dimasukkan dari Malaysia ke wilayah Jatim,” jelas Wisnu.
Masih kata, Wisnu, modus yang digunakan tersangka dalam menyelundupkan barang haram tersebut adalah dengan menggunakan teknik body wrapping. Yaitu dengan menempelkan sabu-sabu itu di bagian badannya, yang kemudian diikat menggunakan kain.
“Kami menyebutnya dengan istilah body wrapping. Jadi barang buktinya itu direkatkan di tubuhnya, direkatkan di bagian perut dan diikat dengan kain. Kemudian ditutupi baju, dengan harapan tidak diketahui petugas,” ucapnya.
Terkait jaringan tersangka, Wisnu menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, cara yang dilakukan tidak seperti kebanyakan kasus yang menggunakan WNI sebagai kurir. Dalam kasus ini kurir yang dikirim untuk menyelundupkan barang haram tersebut langsung dari negara Malaysia.
“Modus-modusnya ini setiap saat memang selalu berubah. Ketika menggunakan perantaranya WNI banyak tertangkap, maka dia coba dengan WNA,” tegasnya.
Dari pengakuan tersangka, sambung Wisnu, dia berkunjung ke Indonesia untuk berwisata. Selain itu tersangka juga baru pertama kali masuk ke Indonesia dan paspor yang digunakan pun masih baru. “Kami tetap melakukan pendalaman kasus ini, baik terkait jaringan dari tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan,” pungkasnya. [bed]

Tags: