BNNP Jatim Tes Urine 132 Bacalon Kades Kabupaten Sampang

Bacalon Kepala Desa Kabupaten Sampang melakukan tes urine di kantor BNNP Jatim, Kamis (3/10). [Trie Diana/Bhirawa]

BNNP Jatim, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berkomitmen mewujudkan aparat Pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, sebanyak 132 bakal calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Kabupaten Sampang, melaksanakan tes urine, Kamis (3/10).
Bertempat di Kantor BNNP Jatim, ratusan Bacalon Kades ini sebelumnya diberikan sosialisasi mengenai narkotika. Selanjutnya, satu persatu dari mereka menjalani tes urine narkoba yang dibantu langsung oleh petugas BNNP Jatim.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sampang, Nurul Hadi menjelaskan, tes urine ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang diatur dalam peraturan Bupati Sampang. Yaitu tentang pedoman pelaksanaan pencalonan, pemilihan dan pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.
“Tes urine ini sebagai wujud dari upaya Pemerintah, khususnya Pemkab Sampang dalam mewujudkan aparat Pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga kami perlu menggandeng BNNP Jatim untuk hal ini,” kata Nurul Hadi.
Hadi mengaku, sebanyak 132 Bacalon Kepala Desa ini terdiri atas 38 Desa se Kabupaten Sampang, dan tersebar di 14 Kecamatan. Sedangkan pelaksanaan Pilkades sendiri, serentak dilakukan pada 21 November 2019.
“Kami berharap dalam hasil evaluasi tes urine nanti semuanya akan menghasilkan hasil yang negatif. Dan tidak ada satu pun yang terindikasi atau mengkonsumsi hal-hal berhubungan dengan narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengaku, tes urine ini merupakan arahan bagi para bakal calon Kades. Sebelum menjadi Kades, diharapkan mereka sudah bersih terlebih dulu dari narkotika.
“Karena Bapak Ibu (Bacalon Kades) inilah sebagai panutan dan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu panutan ini salah satunya tentu kita harus bersih dari narkotika,” harapnya.
Ratusan Bacalon Kades ini, sambung Bambang, menjalani tes urine dengan melalui 6 parameter tes, tiga diantaranya adalah sabu, ganja, dan ineks atau pil ekatasi, sisanya adalah obat obatan keras lainnya. Ditanya untuk hasilnya, Bambang mengaku BNNP Jatim hanya memfasilitasi tempat dan tenaga dibidang tes urine.
“Hasilnya langsung diserahkan kepada Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Sampang. Kami hanya memberikan sosialisasi dan membantu dalam hal melakukan tes urine,” ungkapnya.
Masih kata Bambang, perencanaan tes urine kepalda Bacalon Kades serentak ini sudah direncanakan oleh Pemkab Sampang. Dan pelaksanaannya sudah dikoordinasikan oleh Pemkab Sampang maupun BNNP Jatim satu bulan sebelumnya.
“Meski sudah dikoordinasikan, tapi pelaksanaan hari ini (kemarin) dilakukan secara tiba-tiba,” pungkasnya.n [Bed]

Tags: