BNNP Jawa Timur Temukan Kiloan Sabu dalam Rice Cooker

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menunjukkan tersangka Ahmadi beserta barang bukti rice cooker guna penyimpanan sabu, Kamis (24/5). [abednego/bhirawa]

BNNP Jatim, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim membongkar praktik pengiriman narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam rice cooker. Alhasil satu tersangka atas nama Ahmadi alias Madi selaku kurir sabu berhasil diamankan di Jl Raya Kedung Cowek Kenjeran Surabaya pada awal Mei 2018.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, tersangka diamankan melalui jalur darat. Yakni diamankan saat tersangka sedang naik angkutan umum atau bus dari Terminal Bungurasih (Purabaya) dengan tujuan Pamekasan Madura. Setelah dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Petugas BNNP Jatim pun menemukan tiga bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu disimpan dan disembunyikan di dalam tas berwarna biru dan hitam. Uniknya, sambung Bambang, tersangka mengelabui petugas dengan menyimpan lima bungkus plastik berisi sabu ke dalam rice cooker.
“Tak hanya disimpan di ransel. Barang bukti narkotika jenis sabu ini disimpan tersangka di dalam rice cooker atau penanak nasi,” kata Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Kamis (24/5).
Adapun barang bukti sabu yang diamankan dari tas ransel dengan berat masing-masing 614 gram, 597 gram dan 504 gram. Sedangkan barang bukti sabu yang disimpan di dalam rice cooker, sambung Bambang, berat masing-masing yakni 326 gram, 306 gram, 216 gram, 207 gram, dan 211 gram. “Berat keseluruhan barang bukti sabu yang kami amankan yakni total 2.981 gram atau 2,9 kilogram,” jelas Bambang.
Bambang menegaskan, memasuki Ramadan ini bukan berarti petugas BNNP berdiam diri. Pihaknya pun menginstruksikan agar petugas BNNP Jatim tidak boleh lengah dan terus memantau pergerakan peredaran gelap narkotika. Sebab, saat memasuki Ramadan para bandar narkoba biasanya malah tambah agresif.
“Memang di bulan suci ini bulan yang baik. Di kira kita lengah, sehingga pelaku membawa barang haram tersebut dari Penang Malaysia kemudian lewat jalur darat dan dibawa ke Pamekasan Madura. Kita terus memantau dan melakukan tindakan terhadap peredaran gelap narkotika yang masuk ke Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Ahmadi mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang dari Malaysia bernama Paman (DPO). Nantinya sabu yang berasal dari Penang akan dibawa ke Pamekasan Madura.
“Dia (Paman) bilang kalau saya sudah sampai di tujuan, nanti pasti dikasih Rp 40 juta sebagai imbalannya. Sabu tersebut disimpan ke rice cooker sendiri oleh bos,” imbuhnya.
Setelah menunjukkan tersangka dan barang bukti, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso memusnahkan barang bukti 2,9 kilogram sabu ke dalam alat incinerator. Diikuti dengan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. [bed]

Tags: