Bocorkan Soal Unas, Guru Bisa Dipecat

Bupati Nyono Suharli bersama Kepala Dinas Pendidikan, Muntholib, Kepala Kemenag Jombang, Bahrozi, Ketua DPRD Joko Triono, Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusep gunawan, saat Sidak UN di MTsN Plandi Jombang. [ramadlan/bhirawa]

Bupati Nyono Suharli bersama Kepala Dinas Pendidikan, Muntholib, Kepala Kemenag Jombang, Bahrozi, Ketua DPRD Joko Triono, Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusep gunawan, saat Sidak UN di MTsN Plandi Jombang. [ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas hingga pemecatan kepada guru yang terbukti membocorkan soal Ujian Nasional (UN). Hal ini disampaikan Nyono saat melakukan Sidak dihari kedua pelaksanaan UN untuk SMP/MTs di beberapa sekolah, Selasa (5/5) kemarin.
”Kami akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan kesalahannya. Bahkan kalau dianggap fatal maka akan dilakukan pemecatan bagi guru yang melakukan pembocoran soal UN,” ujarnya Bupati Nyono didampingi kepala Dinas Pendidikan, Muntholip, Kepala Kantor Kemenag, Bahrozi, Kapolres Jombang, AKBP AHmad Yusep Gunawan, saat menggelar Sidak ke sejumlah sekolah penyelanggara ujian nasional tingkat SMP dan Madrasah Tsanawiyah di Kab Jombang.
Dari pantauan dan laporan yang diterima, dikatakan Bupati, proses penyelanggaraan UN tingkat SMP dan MTs di Jombang, sejauh ini masih berlangsung bersih tanpa kecurangan, terutama kecurangan dengan beredarnya soal ujian sebelum ujian berlangsung. ”Alhamdulillah, pelaksanaan sampai hari kedua ini masih bersih dan saya yakin hingga pelaksanaan UN hari terakhir juga sama, tidak ada kecurangan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pihaknya sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk betul-betul melaksanakan UN dengan jujur dan bersih. Disamping itu Dinas Pendidikan juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meminimalisir adanya kecurangan dalam UN kali ini.  Terutama dalam mengamankan soal UN. ”Kami sudah bekerja sama dengan Polres untuk pengawalannya. Mulai dari saat soal datang hingga pendistribusiannya hingga ke Polsek. Selain itu juga ada tanda tangan berita acara penerimaan soal,” jelasnya.
Nyono menuturkan, tak hanya dalam pengawalan saja, dalam UN kali para guru juga melakukan penggeledahan, sehingga kecil kemungkinan siswa membawa kerpekan atau handphone ke dalam ruangan. ”Siswa tidak boleh membawa HP. Selain itu juga waktunya sangat mepet, sehingga kecil kemungkinan adanya kecurangan,” tandas bupati menambahkan.
Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP/MTs di Kab Jombang diikuti sebanyak 22 ribu siswa. Mereka berasal dari 210 lembaga pendidikan tingkat sekolah menengah pertama yang tersebar di wilayah Kab Jombang.
Dalam Sidak kemarin, Bupati Nyno Suharli didampingi Kapolres, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kemenag mengunjungi beberpa sekolah. Diantaranya, MTs Negeri Plandi  yang peserta UN sebanyak 250 siswa kemudian SMP Negeri 1 Jombang dan juga SMP Negeri 2 Jombang.
”Untuk pesertanya di SMPN 2 ini sebanyak 275 siswa yang terbagi dalam 15 ruang. 14 diantaranya adalah dari SMP yang gabung pelaksanaannya, karena tak memenuhi syarat melaksanakan sendiri,” ujar Kepala Sekolah SMPN 2 menuturkan. [rur]

Rate this article!
Tags: