Bondowoso Indah Plywood Tak Bayar Hutang, Suplier Akan Adukan ke Menteri BUMN

Para Suplier kayu sengon dan karyawannya saat melakukan aksi demo di depan kantor Bondowoso Indah Plywood (BIP), menagih hutang yang belum terbayar. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Puluhan orang yang terdiri dari para suplier kayu sengon melakukan aksi demo di depan kantor Bondowoso Indah Plywood (BIP) Divisi Industri PT Indah Karya, Desa Pakauman, Grujugan, Bondowoso, Senin (21/9).

Dimana aksi demo kali ini merupakan yang kedua kalinya, diketahui pada Juni 2020 waktu lalu, para penyuplai tersebut melakukan aksi yang serupa.

Namun kali ini tak hanya suplier saja, akan tetapi juga diikuti puluhan karyawannya. Mereka menuntut janji pembayaran kayu sengon yang sudah disalurkan sebelumnya kepada Bondowoso Indah Plywood (BIP) yang merupakan Pabrik di bawah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu.

Pantauan di lokasi, dalam aksi yang dilakukan. Mereka membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan sejumlah kritikan. Seperti diantaranya ‘Bondowoso Indah Plywood Pabrik Tipu-tipu, Bapak Erick Thohir Tolong Kami’ dan lain sebagainya. Dan juga sebagai bentuk protes, mereka menggotong sekitar 7 potongan kayu sengon berukuran 40cm.

Sempat, beberapa perwakilan BIP menemui para suplier itu untuk memberikan penjelasan. Namun, para suplier tetap tak puas dengan penjelasan BIP. Dengan suara lantang mereka tetap menagih, agar BIP segera melunasi hutangnya. Kendati sempat terjadi adu mulut antara keduanya, namun aksi tersebut berjalan dengan aman.

Sebelumnya, para suplier pada Juni 2020 lalu itu melakukan aksi serupa. Dengan menuntut pembayaran hutang yang saat itu masih berjumlah Rp 9,9 miliar. Artinya, sekitar Rp 1,6 miliar atau 10% hutang sudah terbayarkan. Namun saat ini, hutang tersebut tersisa sekitar Rp 8 miliar dan belum terbayarkan hingga hampir setahun.

Kordinator aksi demo Nanang Sampurno mengatakan, apabila aksi menagih hutang yang dilakukan tak berbuah hasil, maka para suplier akan mengadu langsung ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Langkah selanjutnya kami tetap akan tempuh sesuai jalur hukum yang berlaku. Jika BIP tak bisa memutuskan dan menyelesaikan masalah ini, nanti kami akan melangkah ke Menteri BUMN,”kata salah satu suplier asal Sragen itu.

Kata dia, pihaknya dari jauh datang ke Bondowoso dan melakukan aksi tersebut untuk menagih hak-haknya yang selama ini merasa dibohongi oleh pihak BIP. San

“Dalam kontrak kerja pembayaran dilakukan tiap 2 minggu. Sekarang hampir 1 tahun belum dibayar. Bahkan, barang jadinya (kayu sengon-Red) sudah habis,”katanya.

Nanang Sampurno menerangkan, jika pihak BIP juga telah berjanji akan memberikan kompensasi tambahan. Sebab, pihak suplier terpaksa berhutang agar bisnis tetap berjalan.

“Akan tetapi, hingga kini kompensasi itu tak kunjung dibayarkan juga. Semua itu hanyalah janji,” sesalnya.

Menurutnya, saat ini BIP punya tunggangan pembayaran sekitar Rp 8 miliar. Hutang pembayaran itu belum terbayarkan hingga kurang lebih dalam satu tahun.

“Pihak perusahaan (BIP) menjanjikan pada Agustus 2020 bakal mencairkan pembayaran 30 persen. Namun, kenyataannya sampai saat ini belum ada pencairan,”urainya

Dijelaskan pula dalam kontrak kerja antara suplier dan BIP itu, pembayaran dilakukan setiap 2 Minggu. Namun, BIP tak memenuhi kesepakatan kontrak kerja tersebut.

“Semua ada kontrak kerja secara resmi dibuat di hadapan notaris. Posisi kami sudah sangat kuat karena ada perjanjian atau kontrak kerja ini. Tetapi ternyata perusahaan selalu mengingkari janji,” jelasnya.

Tak hanya itu, Nanang juga mengungkapkan bahwa pihak suplier tak bekerja sendiri. Akan tetapi mereka punya mitra rekanan dalam menyetok kayu sengon pada BIP. Dan maksud kedatangan para suplier pun untuk meyakinkan para mitra kerjanya, bila BIP belum melakukan pembayaran hutang.

“Beberapa mitra juga belum kami bayar karena masalah ini. Jumlah suplier kayu sengon sendiri sekitar 11 yang berdomisili di Sulawesi, Banyuwangi, Blitar, Sragen, dan Lumajang,” sambungnya.

Akibat hutang Bondowoso Indah Plywood tak kunjung dibayar, secara otomatis bisnis para suplier ini tak bisa berjalan lancar. Maka, ratusan pekerja pun menganggur.

“Selama hampir setahun ini, kami tak bisa bekerja. Sebab, hutang BIP belum dibayar,” tandasnya. [san]

Tags: