Bongkar Muat Pasar Tanjung Kota Mojokerto Ditertibkan

Foto Ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto memerintahkan instansi terkait melakukan penertiban kesemrawutan bongkar muat di kawasan Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Langkah ini karena adanya desakan pedagang pasar sebab dampak amburadulnya kondisi lalu lintas sekitar pasar akibat bongkar muat.
Langkah penertiban ini bakal diambil menyusul tahapan sosialisasi pemilahan wilayah pasar dan kawasan lalu lintas telah komplit dilakukan. Opsi penertiban kemudian diambil instansi terkait sebagai bentuk pengendalian atas kawasan Pasar Tanjung Anyar. Sebelumnya, pemasangan rambu-rambu larangan, lalu lintas, dan pemilahan wilayah pasar sudah tampak.
Di samping itu, kawasan pasar sejak dilakukan pemetaan agaknya masih semrawut. Tak cukup itu, arus kemacetan juga belum gampang terurai ketika terjadi pada jam-jam sibuk. Seperti pada jam siang ketika arus lalu lintas mengalami puncaknya. Kemudian, ketika sore hari, dimana aktivitas bongkar muat kalangan pedagang dimulai dan ditambah arus pengunjung pasar yang meningkat.
”Sudah kita petakan. Segera kita lakukan penertiban,’ kita akan lakukan secara sinergi, ungkap Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Lalu Lintas Kadiran, Kamis (26/1) kemarin.
Gaguk mengatakan, opsi itu segera ditempuh setelah tahapan survei, pemetaan, pemilahan kawasan, hingga pemasangan rambu telah rampung dilakukan. Maka, tahapan penertiban sudah jadi barang kewajiban untuk mengendalikan kondisi di Pasar.
Tak dipungkiri pula, kalangan pedagang juga merasakan keresahan.
Terlebih, setelah area bongkar muat disorot. Sedangkan, ploting area bongkar muat pun telah ditempati blok pedagang lain. Praktis kondisi itu bikin kalangan pedagang merasa resah apabila nantinya lokasi berdagang dan bongkar muat terimbas pemilahan wilayah dan penertiban. ”Kalangan pedagang juga sudah bertanya-tanya,” sambung Kadiran.
Menyikapi kondisi itu, pihaknya tak lantas tutup mata. Di satu sisi, kalangan pedagang terbilang butuh tempat untuk berdagang. Namun, kondisi lokasi dagang terbilang kerap menyalahi aturan lalu lintas. Itu seperti di pinggir jalan, trotoar, hingga badan jalan. Hal itu praktis melanggar aturan dan bakal jadi sasaran petugas. Namun, untuk memasukkan kalangan pedagang ke dalam pasar pun terasa sulit.
Apalagi, di dalam pasar sendiri sudah dipenuhi kalangan pedagang. Opsi memasukkan pedagang terbilang mustahil dilakukan. Sedangkan, aktivitas bongkar muat di area depan pasar sendiri terbilang sangat menganggu. Malahan, aktivitas itu ditambahi banyaknya pedagang yang berjualan di lokasi dianggap biang kesemerawutan dan kemacetan.
Kadiran menyampaikan, pihaknya tengah berembug dengan berbagai instansi terkait. Seperti kepolisian, Disperindag, UPT Pasar, dan pihak lain untuk menyikapi kondisi tersebut. Hanya saja, sinyal soal menggelar penertiban terbilang sudah pasti. Terlebih, rangkaian tahapan lainnya hingga sosialisasi aturan sudah diberikan.
Seperti diketahui, situasi crowded lalu lintas sekitar Pasar Tanjung tak bisa dihindari akibat luberan para pedagang yang menggelar dagangannya hingga di area luar. Tak kurang dari 20-an pedagang baik yang menetap maupun mobile selalu memenuhi area parkir pada jam-jam aktif jual beli mulai pagi hingga sore hari. Akibatnya, kemacetan panjang tak dapat terelakkan di seputar Jl Residen Pamuji terutama waktu sore hari saat jam pulang kantor pekerja. [kar]

Tags: