Begal Motor Pasuruan Dibekuk di Kolong Tempat Tidur

Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian bersama Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti hasil begal dari bos begal motor yang selama ini meresahkan masyarakat, Senin (21/11) sore.

Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian bersama Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti hasil begal dari bos begal motor yang selama ini meresahkan masyarakat, Senin (21/11) sore.

Pasuruan, Bhirawa
Aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota dan Polres Pasuruan berhasil membekuk bos begal motor, yang selama ini meresahkan masyarakat Kota dan Kab Pasuruan.
Pelakunya itu adalah Tuhar (31), warga Dusun Tanah Celeng, Desa Plososari, Kec Grati, Kab Pasuruan. Tersangka ditangkap setelah berada di rumahnya sepulang dari aksinya saat menjelang subuh, Senin (21/11) pagi.
Penangkapan berawal dari desakan masyarakat pada aparat penegak hukum terkait maraknya aksi begal di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota. Sehingga aparat kepolisian membentuk tim khusus anti begal. Sedangkan sasarannya adalah bos atau panglima begal motor di Pasuruan.
“Penggrebekan pada pimpinan begal ini setelah ada informasi, jika yang bersangkutan sebagai aktor begal yang selama ini sudah dijadikan target. Penangkapan dilakukan antara gabungan Polres Pasuruan Kota dan Polres Pasuruan. Atas kerjasama tim inilah membuat Tuhar akhirnya kami bekuk,’’ ujar AKP Riyanto, Kasat Reskrim Pasuruan Kota.
Dalam penggerebekkan bersama 30 personil tim khusus anti begal, pelaku sempat berusaha kabur dari penangkapan. Sehingga, dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
“Tuhar mencoba melarikan diri. Tapi petugas kami dengan cekatan menangkapnya di kolong tempat tidur di dalam kamar rumahnya yang kondisinya sangat sempit. Pelaku ini juga merupakan penadah motor hasil begal dan maupun curian motor lainnya,’’ tandas Riyanto.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian menambahkan Tuhar merupakan pimpinan begal yang terkenal sadis. Selama beroperasi, kelompok Tuhar ini melakukan aksinya di delapan titik yakni di tiga kecamatan yang berada di Kab Pasuruan. Lokasinya di Purwosari, Sukorejo dan Beji.
“Pelaku kami tangkap juga berdasarkan bukti CCTV di lokasi kejadian. Dalam operasinya, kelompok Tuhar dalam melakukan pegal ini terkenal sangat sadis,’’ kata AKBP M Aldian saat konferensi press di Mapolres Pasuruan, Senin (21/11) sore.
Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga mengamankan enam unit roda dua yakni dua unit Honda Vario, satu unit Yamaha Vixon, dua unit Yamaha Vega Honda CBR 150. 10 biji bondet dan tasnya, dua sajam diantaranya satu pedang, satu clurit, dua ketapel pelontar bondet, uang dalam kotak Rp1.655.000, dua buah helm, dua buah knalpot roda dua dan baju tersangka serta satu buah handpone.
“Tuhar saat ini kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota berikut dengan barang bukti dari hasil aksi begal yang dilakukan pelaku,’’ jelasnya.
Pelaku seusai mendapatkan barang hasil begal, ternyata tidak disimpan di dalam rumahnya. Melainkan hanya diletakkan di kebun yang tak jauh dari rumahnya. Sedangkan warga sekitar tak berani untuk melapor maupun bertanya siapa pemilik sepeda motor yang jumlahnya banyak itu. Pasalnya, warga mengetahui jika barang itu milik komplotan para begal. Selain itu jika warga melapor, maka nyawa jadi taruhannya. [hil]

Tags: