BOS Triwulan 4 Tuntas Cair Rp868 Miliar di Jatim

Dana BosPemprov Jatim, Bhirawa
Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2015, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan SD/MI, SDLB, SMP/MTs dan SMPLB. Meski sempat terlambat, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengklaim pencairan tahap ini berjalan lancar tanpa kendala.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengatakan, nilai anggaran dana BOS triwulan empat ini sebesar Rp868,3 milyar. Jumlah itu akan digunakan untuk 2,7 juta peserta didik di 18.656 lembaga SD/MI dan SDLB se Jatim dengan nilai anggaran Rp599 miliar. Selebihnya, Rp309 miliar dicairkan untuk 1.243.644 siswa di 4.413 lembaga SMP/MTs dan SMPLB se Jatim.
“Surat pencairan BOS triwulan empat sudah diterima sejak 30 September lalu. Namun, pencairan baru bisa dilakukan setelah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diterbitkan pada 27 Oktober,” tutur Saiful saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/11).
Menurutnya, pencairan ini sedikit terlambat lantaran sejumlah persoalan teknis di sekolah. Khususnya saat sekolah mengisi data pokok pendidikan (Dapodik).  Atas kesalahan ini, sekolah wajib mengupdate kembali data dalam Dapodik hingga 30 Oktober lalu. Pendataan ini cukup penting. Sebab, selain surat perintah pencairan dari Dirjen, acuan pencairan BOS juga harus merujuk pada Dapodik.
“Kesalahan terjadi dalam pengisian data dan kesalahan mencentang pilihan tidak menerima BOS yang artinya menolak BOS,” ungkap dia.
Kendati terjadi keterlambatan, Saiful optimis pencairan BOS tetap berjalan sesuai sasaran. “Setelah SP2D diterbitkan. Pencairan BOS sudah mulai dilaksanakan secara bertahap oleh Bank Jatim sebagai bank penyalur,” ungkap mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Di sisi lain, Saiful juga menjelaskan rencana peralihan pengelolaan BOS SMA/SMK dari pusat ke provinsi. Pihaknya mengaku, saat ini pendataan seluruh lembaga telah masuk ke Kemendikbud. Sehingga, proses pencairan BOS SMA/SMK dari pusat akan transit lebih dulu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim. “Januari mendatang atau semester dua tahun ajaran 2015/2016, pencairan BOS SMA/SMK sudah melalui provinsi,” kata dia.
Terkait besaran anggaran, Saiful mengaku tidak ada perubahan nilai anggaran BOS SMA/SMK. Setiap  siswa akan menerima Rp1,2 juta per tahun. Mekanisme pencairannya pun dilakukan setiap enam bulan sekali. “Pengelolaan BOS ini akan seirama dengan proses peralihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi,” tutur Saiful. [tam]

Tags: