BOS Triwulan IV Macet, Sekolah Cari Utangan

Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Surabaya, Bhirawa
Terjadi kejanggalan dalam pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di triwulan IV tahun ini. Sampai akhir tahun ini sejumlah sekolah di Surabaya mengaku belum menerima kucuran BOS dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Padahal, pencairan di triwulan I-III di sekolah tersebut nyaris tidak ada masalah.
Menurut laporan, tercatat ada 11 SD yang belum menerima dana BOS periode Oktober- Desember itu. Tiga diantara sekolah tersebut antara lain SDN Simomulyo I, SDN Airlangga I, dan SDN Kertajaya I. Hingga kemarin (28/12), para kepala sekolah itu masih berupaya untuk mendapatkan pencairan BOS. Meski harapan sudah sangat tipis karena akhir tahun tinggal tiga hari lagi.
“Kami sudah menanyakan hal ini berkali-kali. Ini yang keempat kalinya kami melapor ke provinsi (Dindik Jatim),” ujar Kepala SDN Airlangga I Agnes Warsiati.
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki 813 siswa. Masing-masing siswa menerima dana BOS sebesar Rp 200 ribu setiap triwulan. Dengan begitu dana yang seharusnya diterima mencapai Rp 162.600.000. “Tapi sampai sekarang belum dicairkan. Padahal pencairan dana BOS triwulan I-III diterima sekolah tepat waktu,” tutur Agnes.
Hal yang sama diungkapkan Kepala SDN Kertajaya I Subandi. Dia menjelaskan ada 1.044 siswa yang seharusnya menerima dana BOS triwulan IV. “Sampai sekarang belum ada tanda-tanda cair,” katanya. Subandi juga mengaku sudah berkonsultasi langsung ke Dindik Jatim bersama rekan-rekan kepala sekolah lainnya. Sayang, mereka justru menerima sambutan yang kurang baik.
“Katanya itu sudah sistem dan kita tidak bisa menerima BOS triwulan ini. Sekolah di daerah lain juga banyak yang tidak cair katanya,” tutur Subandi.
Respon negatif Dindik Jatim semakin menciutkan harapan para kepala sekolah ini. Padahal, pihaknya mengaku telah berhutang untuk menutupi kebutuhan selama tiga bulan terakhir. “Kami kesana minta solusi, tapi kok malah dibentak-bentak. Katanya hanya Surabaya yang komplain karena tidak cair,” tambahnya.
Subandi menerangkan keterlambatan pencairan dana BOS triwulan IV tersebut berkaitan dengan sistem di data pokok pendidikan (dapodik). Dalam dapodik, jumlah siswa SDN Kertajaya I tertulis 0 siswa. Karena itu, pencairan dana BOS triwulan IV tidak bisa dilakukan. Padahal, pihaknya mengaku sudah memperbarui dapodik secara rutin tiap bulan. “Sebelum pencairan periode Oktober, kami sudah update pada 21 September,” terangnya. Setelah diupdate, juga sudah muncul keterangkan telah tersinkron. “Saya pikir tidak ada masalah. Tapi ternyata sampai sekarang belum terima dana itu,” lanjut dia.
Pilihan untuk mencari pinjaman, lanjut dia, karena tidak mungkin menarik dana dari siswa. Karena hal itu tidak diperbolehkan di Surabaya. Fungsi dana BOS sangat vital menurutnya. Diantaranya untuk membayar rekening listrik, air, dan gaji guru titap tetap (GTT). “Itu kebutuhan tiap bulan yang rutin. Saya hitung-hitung kebutuhan itu mencapai Rp 83 juta. Tidak mungkin kalau gaji guru dan pelatih ekstrakulikuler tidak kami bayar atau dikurangi seperti saran petugas di Dindik Jatim,” tambah Subandi.
Sementara itu, Kepala SDN Simomulyo I Sri Yuniarti menambahkan, di sekolahnya ada 958 siswa. Total dana BOS triwulan IV yang belum diterima sekolah mencapai Rp 191.600.000. Pihaknya sudah membuat surat permohonan ke Dindik Jatim untuk melaporkan hal ini. Namun, sampai saat ini belum ada solusi yang diterima pihak sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Aston Tambunan menerangkan, dana BOS dicairkan langsung dari Dindik Jatim ke rekening sekolah. “Kami dinas kota hanya bertugas memantau,” terangnya. Terkait kasus dana BOS triwulan IV belum cair, Dindik Surabaya sudah membantu sekolah dalam bentuk laporan. “Kami sudah mengirimkan surat ke provinsi tentang adanya sekolah yang belum cair. Tapi sampai saat ini, belum ada balasan yang kami terima,” tambahnya.
Aston melanjutkan pihaknya sudah menerima laporan dari sekolah. “Ada yang belum menerima sama sekali. Ada juga yang masih menerima sebagian,” terang Aston. Dia berharap sekolah dapat menerima dana BOS triwulan IV sebelum 31 Desember. “Ini akhir tahun, dana BOS tidak bisa dirapel periode selanjutnya. Kalau tidak dapat triwulan IV, ya tidak terima,” pungkas Aston.
Sementara manajer BOS Jatim, Sucipto belum bisa dikonfirmasi karena masih ada tugas di Jakarta. [tam]

Tags: