Bosda Guru Swasta Kabupaten Probolinggo Cair

Probolinggo, Bhirawa
Sempat telat dicairkan, dana Bosda honor guru swasta mulai PAUD hingga SMP di Kabupaten Probolinggo akhirnya dicairkan. Bosda Bulan Januari – Juni 2020 ini seharusnya cair tiap triwulan, namun pencairannya baru bisa dilakukan saat ini. Honor Bosda itu diberikan pada 2.641 guru dan Tukin diberikan kepada 251 guru. Untuk SD ada 90 orang dan SMP se­banyak 150 orang.
Menurut Kabid Pembinaan Ketenagaan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Sunalis, Minggu (26/7), dasar regulasi pemberian hibah Bosda pada guru PAUD, SD, dan SMP swasta adalah Perbup Nomor 421.2/468/426.32/2020, tentang Penetapan Penerima Hibah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada Lembaga PAUD, SD, SMP Swasta di Kabupaten Probolinggo.
Sunalis menjelaskan, pencairan dana Bosda itu baru bisa dilakukan. Penyebabnya, karena persyaratan yang dibutuhkan baru terpenuhi. Diantaranya syarat administrasi dan SK bupati. ”Langsung dicairkan untuk enam bulan. Ini baru bisa dicairkan karena ada persyaratan yang baru dipenuhi,” katanya.
Pencairan dilakukan bertahap di masa pandemi. Pencairan dilakukan mulai Jumat lalu hingga sekarang. Karena memang tidak boleh ada kerumunan. Pembagiannya dilakukan di beberapa titik yang ada di beberapa kecamatan.
Penerima Bosda berdasarkan data Dispendik, untuk PAUD Non Formal yaitu KB, TP, SPS, sebanyak 1.68 orang dengan besaran Rp100 ribu per bulan. Untuk PAUD formal yaitu TK, ada 854 guru penerima dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Untuk guru SD ada 90 orang dan guru SMP 150 orang, besarannya sama yaitu Rp450 ribu per bulan.
Sunalis berharap, para guru tetap semangat dan terus beraktivitas home learning atau belajar dari rumah sesuai dengan ketentuan dan arahan bupati. Menurutnya, sangat tidak dibenarkan melaksanakan belajar melalui tatap muka di sekolah dengan alasan apapun.
“Di sisi lain, para guru PAUD diharapkan terus meningkatkan kompetensinya sebagai pendidik dengan aktif mengikuti Diklat dan seminar Daring. Baik yang difasilitasi dari Dirjen GTK Kemendikbud, P4TK PLB, BP PAUD Dikmas, dan lain sebagainya,” terangnya. [wap]

Tags: