Boyong Kasus Korupsi Surabaya ke KPK

East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) menunjukkan berkas-berkas yang nantinya akan di bawa ke KPK, Minggu (9/2) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) bakal membawa tumpukan berkas dan data untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya ada empat kasus mega korupsi di Kota Pahlawan yang selama ini dinilai mandek.
Ketua ECJWO Miko Saleh pun telah menyiapkan berkas-berkas dan data untuk dibawa ke Jakarta. Hal ini dilakukan lantaran kasus korupsi yang ada di Surabaya sangat pelik. Disamping itu, ECJWO menyesuaikan janjinya yakni siap menjaga Surabaya dan bersih dari korupsi.
“Permasalahan ini, ECJWO akan melangkah ke KPK, sesuai janji-janji KPK yang siap akan membongkar di wilayah Jawa Timur, khususnya di Surabaya,” katanya saat ditemui di Surabaya, Minggu (9/2).
Pihaknya juga membeberkan beberapa kliping berkas yang telah dikumpulkan sejak lima tahun silam. Ada empat kasus yang dinilai pelik hingga sekarang ini. Miko mengaku siap menyuguhkan kasus-kasus yang steril dengan kejahatan yang masif.
“Korupsi harus dilawan. Ada 4 kasus yang ada di Surabaya. Kasus korupsi tersebut yakni masalah tanah eks ganjaran Medokan Semampir, tanah Provinsi yang dijarah oleh perorangan dan dana hibah 2015 sebesar Rp 465 miliar yang disalurkan secara fiktif serta masalah YKP yang saat ini lagi marak di pusaran korupsi,” bebernya.
Data-data yang di pamerkan tersebut, kata Miko, adalah kasus yang selama ini memang lama untuk dibongkar. Kasus tersebut perlu melengkapi legal standing yang selama ini dinanti-nanti oleh para penyidik.
“Karena yang selama ini menjadikan kesulitan membongkar kasus seperti YKP dan semuanya adalah melengkapi legal standing,” imbuhnya.
Ditanya apakah bakal ada tersangka, dikatakan Miko, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga anti rasuah. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK. Sebagai lembaga anti korupsi sangat yakin pasti ada tersangka dalam persoalan kasus korupsi ini,” terangnya. (geh)

Rate this article!
Tags: