BP Tapera dan BTN Kolaborasi, ASN Miliki Rumah Bukan Lagi Mimpi

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) saat melakukan inisiasi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Inisiasi ini merupakan bagian dari target penyaluran KPR BP Tapera sebanyak 51.000 unit hingga akhir tahun 2021

Tenor KPR Bisa 30 Tahun, Bunga Kredit Cukup 5 Persen

Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat mengharuskan kembali aparatur ASN membayar iuran. Per Januari 2021 kemarin, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menarik iuran kepada ASN, prajurit TNI dan Polri, pegawai badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah, serta karyawan swasta untuk dikelola sebagai tabungan perumahan.

Wahyu Kuncoro SN, Wartawan Bhirawa

Skema membayar iuran tiap bulan untuk bantuan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah hal baru. Sebelum Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibentuk, penghasilan ASN telah dipotong oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

“Sejak Bapertarum, (penghasilan) PNS sudah dipotong meski besaran potongannya kecil. Karena kecil, relatif tidak terasa, bantuan yang diterima juga tidak terasa. Akhirnya banyak PNS tidak mengambil jatah untuk membeli rumah. Jadi sebenarnya tidak terlalu berdampak bantuan itu bagi ASN,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh, ketika dikonfirmasi terkait iuran Tapera yang diberlakukan bagi kalangan ASN.

Menurut Zudan, agar Tapera dapat membantu ASN membeli rumah, salah satu yang diperlukan adalah tenor atau jangka waktu kredit pemilikan rumah (KPR) mesti panjang. Semisal, tenornya sampai 30 tahun. Selain itu, ASN perlu diberi insentif agar bunga kredit yang dikenakan tidak terlalu tinggi, sekitar 8 persen per tahun atau setidaknya di bawah 10 persen.

Hal itu dapat dilakukan melalui kerja sama dengan bank tertentu, seperti bank pemerintah. Dengan demikian, beban peserta atau ASN dapat menjadi lebih ringan.

“Itu akan sangat membantu karena banyak ASN kita yang masih belum punya rumah. Mereka masih mengontrak, seperti ada ASN golongan III,” ujar Zudan.

ASN perlu diberi insentif agar bunga kredit yang dikenakan tidak terlalu tinggi, sekitar 8 persen per tahun atau setidaknya di bawah 10 persen.

Tabungan Perumahan Rakyat diharapkan dapat membantu aparatur sipil negara untuk memiliki rumah. Karena itu, skema pembiayaan atau kredit pemilikan rumah diminta tidak memberatkan aparatur sipil negara.

Kolaborasi BP Tapera dan Bank BTN

Mimpi para ASN agar bisa memiliki mimpi rumah sendiri akan segera menjadi nyata. Harapan ini akan terwujud berkat kolaborasi apik antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam bentuk proyek inisiasi penyaluran pembiayaan Tapera bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas yang akad perdana sudah dilangsungkan 27 Mei 2021 yang lalu.

Melalui kemitraan tersebut, ASN bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan rumah telah menjadi kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat Indonesia terutama di tengah kondisi pandemi saat ini. Dengan langkah kolaborasi bersama Bank BTN dan Perumnas tersebut, lanjutnya, menjadi wujud komitmen BP Tapera untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

Adi menjelaskan dengan hadirnya kolaborasi tersebut, BP Tapera bersama Bank BTN dan Perumnas akan segera mewujudkan penyaluran pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat. Proyek inisiasi tersebut menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

“Pada proyek inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN” tutur Adi.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar menambahkan dalam akad perdana yang dilakukan bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas, ASN yang menjadi peminat KPR Tapera BTN sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dalam waktu beberapa hari sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 27 Mei 2021 jumlah ASN yang berminat mencapai hampir 200 orang.

“Peminatnya membludak untuk proyek inisiasi ini. Baru seminggu sejak tanggal 20 Mei MoU sudah bisa dilakukan akad kredit perdana secara simbolis,” ujar Ariev. Ariev menegaskan, tujuan besar dan tugas utama BP Tapera memastikan dana Tapera dapat dinikmati oleh peserta, khususnya peserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR dalam hal pembiayaan perumahan.

Menurut Ariev, dimulai dari pemberian manfaat perumahan bagi Peserta Tapera Lampung, selanjutnya target BP Tapera adalah area lain di seluruh Indonesia.

“Setelah Lampung, kami juga akan mendorong pemberian manfaat di seluruh Indonesia, mulai dari Bogor, Solo dan kota-kota lainnya,” kata Ariev. Namun demikian jelas Ariev, ada sejumlah syarat bagi PNS untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Syarat tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pertama, PNS tersebut harus tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diukur berdasarkan Take Home Pay (THP) per orang. Besaran THP per orang yang masuk kategori MBR adalah dari rentang upah minimum daerah sampai maksimal Rp8 juta per bulan.

“Jadi, kalau di atas Rp8 juta tidak bisa mendapatkan manfaat KPR, kredit bangun rumah, atau kredit renovasi rumah,” jelas Ariev. Selanjutnya, ASN bersangkutan belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dan memiliki masa kepesertaan minimal 12 bulan. Saat ini, BP Tapera telah memulai transfer dana tabungan perumahan (Taperum) milik PNS yang dulunya dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum-PNS) dibubarkan. Dana tersebut akan menjadi saldo awal Tapera bagi abdi negara.

Apabila jumlah saldo awal tersebut sesuai dengan potongan iuran peserta Tapera selama 12 bulan, PNS bersangkutan memenuhi syarat mendapatkan KPR Tapera.

Dikonfirmasi terkait hal yang sama, Direktur Consumer And Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan akan menjadi mitra bagi BP Tapera untuk bisa mewujudkan impian para ASN untuk memiliki rumah pertama. Akad kredit perdana bagi ASN di Lampung merupakan langkah awal yang menjadi momentum untuk bisa mendongkrak pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.

“Bank BTN turut mendukung dan akan menyukseskan program BP Tapera dalam memberikan kemudahan pembiayaan perumahan bagi pesertanya. Ini menjadi komitemen kami di BTN,” ujar Hirwandi.

Menurut Hirwandi, dengan berkolaborasi bersama BTN maka peserta Tapera akan menikmati KPR Tapera BTN dengan bunga yang terjangkau dengan jangka waktu hingga 30 tahun. KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk Kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen bunga tetap atau fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Menurut Hirwandi, manfaat yang diberikan BP Tapera bukan hanya untuk membeli rumah. Namun juga bisa untuk membangun rumah sendiri bagi yang sudah memiliki tanah bersertifikat atau ingin merenovasi rumahnya.

Dengan berkolaborasi bersama BP Tapera, Hirwandi mengungkapkan, jika 11.000 unit rumah bagi peserta BP Tapera bisa disalurkan maka total pembiayaannya mencapai sekitar Rp1,7 triliun sampai Rp2 triliun. Sedangkan tahun ini target dari BP Tapera bisa menyalurkan manfaat pembiayaan rumah sekitar 51.000 unit, sehingga total pembiayaan yang bisa disalurkan BTN dalam KPR Tapera sekitar Rp7 triliun.

“Kami berharap 51.000 unit tersebut nantinya dapat melibatkan mitra pengembang baik dari Apersi, REI maupun Himpera,” kata Hirwandi.

———- *** ———-

Tags: