BPB Linmas Diharap Mampu Percepat Penanggulangan Bencana

Foto Ilustrasi

DPRD Surabaya, Bhirawa
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB dan Linmas) yang baru dibentuk Pemkot Surabaya memiliki tugas tak ringan.
Dia minta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini segera memiliki standard operating procedure (SOP) agar di lapangan nantinya bisa bergerak lincah dan cepat dalam menangani sebuah peristiwa bencana.
Herlina berharap, BPB dan Linmas yang dipimpin Kasatpol PP Irvan Widyanto sebagai pelaksana tugas, nantinya bisa menerapkan operasi dengan cepat dalam sebuah koordinasi yang tidak berbelit ketika sebuah bencana mendadak terjadi.
Misalnya, jika ada bencana maka anggota BPB dan Linmas sudah harus di lokasi berapa lama.
“Jika banjir, maka perahu karet paling cepat harus tiba di lokasi dalam tempo sekian menit, dan komando operasi penanggulangannya seperti apa. Skill pasukannya sudah terlatih atau perlu dididik khusus lagi,” kata Herlina, kemarin.
Menurutnya, SOP saat ini harus dirumuskan. Mungkin selama ini, tambah Herlina, persoalan bencana telah ditangani Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) di bawah koordinasi Bakesbangpol Linmas sehingga perlu penyesuaian.
“Bakesbangpol Linmas kan sudah dipecah. Linmas digabung ke BPB,” ujar dia.
Herlina berpendapat, keputusan Wali Kota Tri Rismaharini menunjuk Irvan Widyanto sebagai pelaksana tugas Kepala BPB dan Linmas dirasa tepat. Sebab, Herlina menilai sosok Irvan telah bisa mengubah mindset dan paragdima Satpol PP.
“Satpol yang dulunya dicap tukang gusur, musuh PKL, sekarang ini bergeser. Penertiban bisa humanis dan mengedepankan persuasif sehingga tidak membuat gaduh kota. Kalaupun masih ada kekurangan itu biasa dan harus menjadi evaluasi,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya akhirnya membentuk BPB dan Linmas. Selama ini masalah bencana yang terjadi di Kota Pahlawan ditangani Satlak PB di bawah koordinasi Bakesbangpol Linmas.
Bakesbangpol yang sekarang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Yayuk Eko Agustin rencananya akan ditarik pusat dan menjadi badan sendiri di bawah kontrol pemerintah pusat langsung.
Kepada wartawan, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Surabaya Ifron Hady Susanto mengatakan, peran Satlak PB Kota Surabaya tidak akan dihilangkan meski sudah mempunyai BPB dan Linmas.
“Pengertian kami, BPB itu bukan hanya bekerja saat terjadi bencana. Tapi bagaimana mengedukasi masyarakat, memberikan sosialisasi, memberikan simulasi bencana misalnya bagaimana cara berlindung saat terjadi gempa,” jelas Ifron. [gat]

Tags: