BPBD Kab.Mojokerto Naik Kelas Jadi Grade B

Wakil Ketua DPRD Sopii (kiri) dan Subandi saat memimpin sidang paripurna, Rabu  (28/4) kemarin. [kar/bhirawa]

Wakil Ketua DPRD Sopii (kiri) dan Subandi saat memimpin sidang paripurna, Rabu (28/4) kemarin. [kar/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Mojokerto bakal naik kelas. Dari kelas B menjadi kelas A.
”BPBD kita naikkan kelasnya dengan pertimbangan luasnya wilayah geografis Kab Mojokerto dan semakin tingginya ancaman terjadinya bencana di Kab Mojokerto,” kata Bupati Mustofa Kamal Pasha (MKP) kala menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kab Mojokerto Rabu (28/4) kemarin.
Menurut H Sopii (Demokrat), wakil ketua DPRD yang kemarin memimpin jalannya sidang paripurna. Paripurna ini sebagai tindak lanjut paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang dilaksanakan 24 April. Selama memimpin sidang, Sopii didampingi Subandi, wakil ketua DPRD asal Partai Golkar. Hadir pada kesempatan itu Bupati MKP dan Wabup Choirunnisa serta jajaran Forpimda dan para Kepala SKPD.
”Jawaban lebih rinci, detail dan lengkap saya berikan dalam lampiran. Yang saya bacakan ini hanya yang umum saja,” kata bupati MKP.
Paripurna itu dilaksanakan dalam rangka pembahasan lima Raperda. Salah satunya yakni Raperda Raperda organisasi dan tata laksana BPBD. Organisasi dan tata laksana BPBD memang sangat perlu pembenahan. Agar tak terulang kasus yang sekarang ditangani kejaksaan.
Pada kesempatan itu, DPRD Kab Mojokerto juga membentuk dua panitia khusus (Pansus). Hal itu dilakukan agar pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mereka lakukan berjalan efektif. ”Masa kerja Pansus ini sampai 29 Mei,” kata H Sopii, politisi Demokrat yang memimpin paripurna pembentukan Pansus.
Selama memimpin paripurna itu, Sopii didampingi politisi Golkar yang menjadi wakil ketua DPRD, Subandi. Pansus I diketuai Arif Winarko (PPP), Wakil Ketua Ina Mujiastuti (PKS) dan Sekretaris M Soleh (Nasdem). Pansus I membahas satu Raperda yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014. ”Yang masuk Pansus I ini diutamakan anggota Banggar (Badan Anggaran),” kata Hendra (Gerindra) dan Ainur Rosyis (PPP) yang masuk menjadi anggota Pansus I.
Sedangkan Pansus II diketuai Budi Mulyo (Gerindra), Wakil Ketua Darman (PAN) dan Sekretaris Syaikhu (Hanura). Pansus II membahas empat raperda yakni Raperda cagar budaya, Raperda izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), Raperda organisasi dan tata laksana BPBD serta Raperda tentang perubahan kelima Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang organisasi dan tata laksana inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah. [kar]

Tags: