BPBD Kota Malang: Pengusaha Diminta Terapkan Pengamanan Berlapis

J. Hartono, Kepala BPBD Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Kota Malang banyak dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menginstruksikan agar para pengusaha menerapkan keamanan berlapis, terutama dalam menanggulangi bencana.
Pengaman itu, salah satunya, untuk penanganan kebakaran dan gempa, sebab sampai sekarang masih mengincar, terutama untuk gedung besar dan tinggi seperti hotel dan rumah makan. “Pengusaha diimbau untuk memasang berbagai kebutuhan dalam menanggulangi bencana. Minimal para pengusaha itu tahu ke mana dan bagaimana melaporkan kejadian, dengan cepat,”tutur J. Hartono, Kepala BPBD Kota Malang pada wartawan, Selasa (28/8) kemarin.
Menurut Hartono, selain menerapkan kelurahan dan desa tangguh, Kota Malang saat ini juga menerapkan perusahaan tangguh bencana. Setiap gedung pun diwajibkan memiliki peralatan pencegahan seperti Apar (Alat Pemadam Api Ringan) untuk menanggulangi kemungkinan kebakaran, dengan cepat dan tepat.
Ia juga menyampaikan, setiap gedung juga diharuskan memiliki tangga darurat serta petunjuk jalur evakuasi. Fungsinya untuk menyelamatkan tamu dan wisatawan saat sedang terjadi bencana yang menimpa hotel atau pun gedung.
Sementara itu, Dwi Cahyono, Ketua PHRI Kota Malang, menilai jika kewajiban terkait pemasangan perlengkapan pencegahan bencana dan jalur evakuasi memang menjadi kewajiban dari sebuah gedung. Para pemilik gedung dan pengusaha hotel dan rumah makan yang setiap hari mendapat kunjungan wisatawan pun wajib untuk menerapkan konsep savety sebagaimana yang telah ditetapkan. [mut]

Tags: