BPIH Naik, Tak Jadi Problem CJH di Kabupaten Lamongan

foto ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadajh Haji(BPIH) dinilai tidak akan memberatkan para Calon jamaah haji (CJH) di Lamongan. Usulan kenaikan yang dilansir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebanyak 2,58 persen atau sekitar Rp 900.000 dirasa tidak signifikan.
Untuk diketahui akibat pengenaan nilai PPN 5 persen oleh Pemerintah Arab Saudi , sejumlah Negara termasuk Indonesia akhirnya menaikkan biaya perjalanan haji.
Kasi Haji kemenag Lamongan, Khoirul Anam, memandang kenaikan itu tidak menjadi suatu problem bagi calon jamaah haji di Lamongan.Pasalnya kdnaikan teraebur tidak begitu signifikkan.
“Saya kira jika usulan kenaikan itu nantinya sudah menjadi sebuah keputusan,tak menjadi sebuah problem bagi calon jamaah haji di Lamongan”Ujar Khoirul Anam kepada bhirawa,(25/1).
Menurutnya,kenaikan yang tidak signifikkan itu juga terjadi di tahun – tahun sebelumnya dan menurutnya hal yang wajar.
Ia menjelaskan,pada tahun 2017 contohnya,BPIH kita mencapai 39 hingga 40 juta . “Nah dengan kenaikan sebesar 900 ribu bukan menjadi sebuah problem penting bagi calon jamaah haji”Tuturnya.
Dia juga menjelaskan,Meski kita hari ini masih menunggu kepastian formulasi BPIH yang nantinya dijadikan Kepres dan bakal di umumkan secara resmi oleh presiden.
Saat ini ( Kemenag) menyiapkan draft besaran BPIH yang saat ini masih dibahas bersama oleh DPR pusat. [mb9]

Tags: