BPJAMSOSTEK Tingkatkan Sinergitas Lewat Gowes Seduluran Virtual 75 KM

Surabaya, Bhirawa
Masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat untuk aktivitas berolahraga. Seperti yang dilakukan BPJAMSOSTEK Jawa Timur menggelar Gowes Seduluran Virtual 75 kilometer.
Sebanyak 300 peserta ini tampak memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 bersama serikat pekerja/serikat buruh. Hal ini dilakukan demi meningkatkan engagement serikat pekerja atau serikat buruh guna membangun sinergi lintas sektor, meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan Gowes Seduluran Virtual ini rangkaian dari HUT RI Ke-75 dengan mengedepankan protokol kesehatan dengan cara virtual.
“Karena di masa pandemi Covid-19 ini kita harus menjaga protokol kesehatan. Kami harapkan seluruh peserta tetap sehat melalui Gowes Seduluran,” katanya saat ditemui disela acara yang digelar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Jumat (28/8).
Dijelaskan Dodo, peserta yang mencapai 300 orang ini cukup mengaktifkan aplikasi melalui gadget masing-masing. Setelah itu, peserta akan menyelesaikan gowes dengan jarak tempuh 75 kilometer.
“Rekornya mencapai 633 kilometer dalam waktu 14 hari, mulai 14-26 Agustus 2020,” kata Dodo yang juga turut menyelesaikan misi dengan jarak tempuh 96 kilometer ini.
Semangat ini, lanjut Dodo, bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergitas antara BPJAMSOSTEK Jatim, Disnakertrans Jatim, serikat pekerja, serikat buruh dan pemberi kerja se-Jatim. Hal ini pun demi meningkatkan program BPJAMSOSTEK.
“Kita tahu manfaat menjadi peserta itu sangat luar biasa. Disamping menerima manfaat program, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” paparnya.
Menurut Dodo, serikat pekerja mempunyai peran yang signifikan dalam memperjuangkan perlindungan pembelaan hak-hak dan kepentingan pekerja. “Disamping itu, meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja atau buruh dan keluarganya,” imbuhnya.
Serikat pekerja, lanjut Dodo, sebagai Ambassador dalam mensosialisaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 memiliki tanggung jawab besar yang mulia menyelenggarakan empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.
Tapi realita dilapangan, belum semua tenaga kerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan penyebabnya kurang kesadaran pentingnya program BPJAMSOSTEK.
Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dan pihak pihak terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur.
Dodo juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dodo. [geh]

Tags: