BPJS Hutang Rp384 M ke Lima RS Milik Pemprov

Komisi E berharap pihak BPJS segera melunasi hutangnya ke 5 rumah sakit milik pemprov. Selain itu pihak rumah sakit juga wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS. [gegeh bagus]

Komisi E Khawatirkan Pelayanan Kesehatan Peserta Terganggu

DPRD Jatim, Bhirawa
Masih tingginya hutang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terhadap lima rumah sakit milik Pemprov Jatim sebesar Rp384 miliar dikhawatirkan akan mengganggu penanganan pasien di rumah sakit pemerintah. Karenanya, agar pasien BPJS tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, hari ini Rabu (31/1) Komisi E DPRD Jatim ngluruk ke BPJS pusat di Jakarta diterima oleh Dr. Yeni Hubungan Antar Lembaga bersama jajaran BPJS pusat.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menegaskan jika sampai pada bulan Pebruari ini, piutang yang ada tidak segera terbayar kepada lima rumah sakit yang ada, maka akan sangat berdampak pada kelangsungan cash flow rumah sakit dan berakibat pada pasien tidak bisa terlayani. Bahkan RS Syaiful Anwar Malang sudah dua perusahaan obat menyatakan diri berhenti bekerja sama jika tidak segera terbayarkan.
“Begitu juga beban rumah sakit dr Soetomo Surabaya. Dimana untuk pengembangan rumah sakit, pihak rumah sakit dr Soetomo harus pinjam pada Bank Jatim. Dan mereka setiap buannya berkewajiban membayar hutang. Belum lagi obat yang belum terbayarkan. Sama halnya RS. Haji, RS. Dr. Soedono dan RS Jiwa Menur,”tegas politikus asal PAN ini, Rabu (31/1).
Adapun klaim BPJS yang belum terbayarkan diantaranya RSUD dr. Soetomo Rp177 miliar, 2. RS Syaiful Anwar Malang Rp146 miliar, RSUD dr. Soedono Rp39 miliar, RS Haji Rp21 miliar, RS Jiwa Menur Rp 1.8 miliar.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agus Dono menegaskan jika dalam pertemuan tersebut akhisnya disepakati jika piutang tersebut akan diangsur selama tiga kali, masing-masing tanggal 5, 18 dan 22 Februari. Diharapkan janji BPJS tersebut tepat waktu agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan peserta BPJS khususnya saat berobat di rumah sakit pemerintah.
“Apa yang dilakukan pihak rumah sakit tidak bisa disalahkan. Mengingat mereka juga butuh cash flow untuk tetap menjaga keberlangsungan hidupnya rumah sakit. Apalagi semua rumah sakit milik pemerintah menggunakan sistem BLUD. Artinya mereka tidak lagi bergantung ke APBD, namun bisa mencari sendiri dan menghidupi diri sendiri. Karenanya jika piutang BPJS tidak segera diberikan, maka keberlangsung rumah sakit ikut terngganggu. Ini karena mereka harus membayar pabrik farmasi terkait penyediaan obat. Dan untuk yang membangun, tentunya mereka butuh uang guna menganggsur pinjaman di bank,”lanjut politikus asal Partai Demokrat ini. [cty]

Hutang BPJS ke 5 RS Milik Pemprov
RSUD dr Soetomo Jumlah Hutang Rp177 M
RS Syaiful Anwar Malang Jumlah Hutang Rp146 M
RSUD dr Soedono Jumlah Hutang Rp39 M
RS Haji Jumlah Hutang Rp21 M
RS Jiwa Menur Jumlah Hutang Rp1.8 M

Tags: