BPJS Jatim Kesulitan Berantas Calo

calo (1)Surabaya, Bhirawa
Badan Penyelegara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divre VII Jatim akan menolak pendaftar BPJS Kesehatan yang namanya tidak tercantum dalam Kartu Keluarga. Kebijakan ini untuk mengantisipasi percaloan yang merugikan masyarakat.
Kepala BPJS Drive VII Jatim, dr Andi Afdal menyatakan, praktek percaloan di BPJS sangat sulit dihilangkan, hal ini dikarenakan karena tidak adanya pasal yang mengikat atau menghukum calo. Banyaknya calo yang tertangkap oleh polisi tidak membuat para calo jera dalam mengulangi prakteknya.
”Kita sudah bekerjasama dengan kepolisian tapi hasilnya tidak memuaskan, karena calo yang tertangkap tidak dapat dijerat secara hukum,” ucapnya.
Andi menjelaskan, saat ini BPJS telah memberlakukan pendaftaran peserta baru dengan cara membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Calo tidak dapat melakukan prakteknya lantaran pada saat mendaftar harus menjunjukkan KTP dan KK.
”Untuk calo yang namanya tidak terdaftar di KTP dan KK maka petugas pendaftaran peserta BPJS Kesehatan akan ditolak,” ucapnya.
Dikatakannya, cara penetapan KTP dan KK merupakan langkah baru yang dilakukan BPJS dalam menekan angka percaloan. Meski baru diberlakukan penetapan, pemberantasan calo tidak akan hilang 100 persen. Menurutnya, dengan peran serta masyarakat dalam mengawal BPJS akan memperkecil praktek percaloan.
”Saya yakin jika masyarakat turut serta mengawal maka praktek percaloan akan hilang. Percaloan ada karena ada perminataan dan penawaran dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Kepala Dinkes Jatim Harsono mengaku, pihaknya mendukung penuh upaya BPJS dalam memberantas praktek percaloan. Banyaknya calo yang berkeliaran di BPJS membuat masyarakat merasa terganggu dalam bergabung menjadi peserta BPJS. ”Saya yakin jika pelayanan di BPJS baik dan mudah maka partisipasi masyarakat dalam menjadi peserta BPJS akan meningkat,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan di atas, salah satu peserta BPJS Kesehatan Zainal, mengaku dirinya menjadi tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran menjadi peserta BPJS. Menurutnya, dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS melalui bank akan lebih mudah dan cepat daripada mendaftar di kantor cabang. ”Saya mendaftar di Bank Mandiri Cabang Utama Surabaya disana jumlah pendaftarnya relatif tidak banyak,” ucapnya. [dna]

Rate this article!
Tags: