BPJS Kesehatan Buka Posko dan Jamin Pelayanan Normal 

Dina Diana Permata (tengah) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, didampingi Kadinkes dan perwakilan RSUD Kota Mojokerto menjelaskan mudik nyaman bersama BPJS, Senin (4/6).

(Libur Lebaran)

Kota Mojokerto, Bhirawa
BPJS Kesehatan Cavang Mojokerto melakukan antisipasi libur cuti bersama lebaran yang akan berlangsung selama dua minggu. Dipastikan  peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) tetap  mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan. BPJS juga menyiapkan posko dan kanal informasi yang bisa diakses peserta BPJS selama liburan panjang tersebut.
Dina Diana Permata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto kepada sejumlsh awak media menjelaskan, seluruh pesera JKN-KIS yang mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS meski pesera tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Semua ini sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” ujar Dina, Senin (4/6)
Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas semisal Klinik Pratama mauoun  Dokter Praktek Perorangan yang membuka praktek pelayanan kesehatan.
“Pada keadaaan kegawat daruratan seluruh faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KlS. Selama peserta JKN-KlS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tambah  Dina.
Semua peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. “Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan. [kar]

Tags: