
Foto Ilustrasi
Surabaya, Bhirawa
Koordinator BPJS Watch Jatim Jamaludin mendesak agar BPJS segera melunasi tunggakan sebesar Rp384 miliar ke lima rumah sakit milik Pemprov Jatim. Karena jika tidak segera dilunasi dikhawatirkan berdampak pada operasional yang berujung pelayanan kurang berkualitas dan tidak optimal kepada pasien.
“Kami mendesak BPJS Kesehatan untuk segera melunasi hutangnya kepada rumah sakit pemprov,” ujarnya, Minggu (4/2).
Jamaludin menjelaskan bahwa Undang-Undang 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Pelaksanaan sebenarnya sudah mengatur cukup ketat dalam Pasal 38 Keputusan Presiden Nomor 111/2013.
“Di dalam keputusan tersebut kan mewajibkan BPJS Kesehatan untuk membayar fasilitas kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS paling lambat 15 hari setiap bulan dan berjalan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama. Serta 15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya meminta BPJS Kesehata agar mengikuti aturan dan memverifikasi klaim rumah sakit dengan sebaik-baiknya. “Harusnya lebih tepat waktu agar tunggakan tidak menumpuk dan belum juga terlunasi,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Soetomo dr Harsono mengakui total piutang BPJS memang banyak. Yakni mencapai Rp 177 miliar sejak Oktober 2017. Namun, pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS tidak bakal terganggu karena berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) yang memiliki anggaran belanja sebesar Rp 1,13 triliun di tahun 2017.
“RSUD dr Soetomo memiliki pendapatan selain pasien JKN. Misalnya, pelayanan pasien mandiri dan asuransi. Jadi kami talangi dulu dengan anggaran belanja rumah sakit,” katanya.
Harsono menegaskan bahwa pasien pengguna BPJS atau yang tergabung dalam JKN tidak perlu khawatir. Seluruh pelayanan rumah sakit tetap normal. Meski demikian, masalah tunggakan pembayaran klaim BPJS hanya berpengaruh pada manajemen keuangan rumah sakit. “Dari segi operasional tidak mengalami masalah. Tapi kalau tunggakan sampai satu tahun, baru berat,” jelasnya.
Menurut dia, program yang diselenggarakan BPJS memang cukup bagus. Namun, BPJS harus lebih hati-hati dalam pengelolaan keuangannya. “Jadi harus bisa meminimalkan dampak negatifnya agar tidak seperti ini,” imbuhnya. [geh]