BPJS Kesehatan Gandeng Pemkab Bojonegoro

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Muh Masrur Ridwan dan kepala Badan  Perijinan Pemkab Bojonegoro, Kamidin dalam rangka perjanjian kerjasama untuk pengoptimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah setempat. (achmad basir/bhirawa)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Muh Masrur Ridwan dan kepala Badan Perijinan Pemkab Bojonegoro, Kamidin dalam rangka perjanjian kerjasama untuk pengoptimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah setempat. (achmad basir/bhirawa)

(Pekerja Honorer Pemkab Lamongan Diajak untuk Ikut BPJS)
Bojonegoro, Bhirawa
Badan Pelayananan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro, Selasa (6/9) melaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Badan Perijinan di kantor BPJS Kesehatan Bojonegoro di Jalan Basuki Rahmat. Kerjasama itu dilakukan untuk pengoptimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah setempat.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Bojonegoro, Muh Masrur Ridwan mengatakan, dalam kerjasama dengan Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro ini nantinya akan di laksanakan pemanfaatan sumber daya yang ada serta mensinergikan. “Jadi kita lakukan kerja sama khususnya dalam mekanisme pelayanan perijinan untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan JKN di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.
Disampaikan, dengan kerja sama ini diharapkan pemberi kerja di wilayah Bojonegoro dapat segera mendaftarkan dirinya dan karyawannya menjadi peserta JKN. Selain itu nantinya juga akan dapat mengintensifkan sosialisasi dan edukasi progam JKN bersama dengan Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro kepada pemerintah daerah  dan masyarakat. “Khususnya kepada para pemohon ijin pada pelayanan perijinan agar dapat mendaftarkan diri dan pekerjanya menjadi peserta JKN,” terangnya.
Bahkan nantinya pihak Badan Perijinan Bojonegoro juga memberikan fasilitas loket pelayanan informasi progam JKN di kantornya, agar setiap pemohon ijin yang belum menjadi peserta JKN dapat mendapatkan informasi pendaftarn, pembayaran iuran serta manfaat JKN langsung oleh petugas BPJS Kesehatan. “Jadi di kantor Badan Perijinan juga akan di berikan stan khusus guna pemberian informasi tentang JKN, jadi pemohon ijin di Badan Perijinan akan mendapatkan informasi tentang tata cara serta manfaat JKN,” ungkapnya.
Ajak Honorer
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro Haryanto mengajak pekerja honorer di Pemkab Lamongan agar diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Formal maupun Informal di Ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan, Selasa (9/6). “Selama ini, masyarakat sudah cukup mengetahui layanan BPJS Kesehatan, berbeda dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itulah sosialisasi seperti ini penting untuk terus dilakukan, ” kata Haryanto.
Untuk PNS, sebut dia, sudah ada aturan tersendiri yang mengatur. Namun berbeda untuk pekerja honorer. Karena itu dia mengundang Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan camat di Lamongan menghadiri sosialisasi. Harapannya, pekerja honorer bisa dikutkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa mendapat fasilitas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Dalam acara yang dibuka oleh Sekkab Yuhronur Efendi itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian Umi Chalimah, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal saat pulang kerja dari SPBU di Nguwok. Santunan yang diberikan itu senilai Rp Rp 114.512.880.
Yuhronur efendi di kesempatan itu meminta Kepala SKPD dan camat yang hadir agar ikut mensukseskan kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tugasnya masing-masing. Karena selain itu akan memberikan jaminan bagi pekerja, juga sebagai salah satu indikator kesuksesan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamongan. “Sehingga sudah kewajiban kita bersama untuk mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari tenaga kerja formal maupun informal,” pesan dia. [bas,yit]

Tags: