BPJS Kesehatan Kediri Bayarkan Klaim Jatuh Tempo Rp11 Triliun

Kota Kediri, Bhirawa
BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. BPJS Kasehatan juga melakukan pembayaran Rp 1.1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kasehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Pembayaran dilakukan secara berurutan, mekanismenya fist in first out. Rumah sakit yang Iebih dulu mangajukan berkas secara lengkap. tentunya transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu . Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementriaan Keuangan dan Kementerian Kesehatan”kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Keseham KC Ketiri, Anni Fitriana. Selasa (16/04).
Menurut Anni, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran kapitasi pada tanggal 15 setiap bulan. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari benlunnya Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan den BPJS Kesehatan.
‘Sudah kami koordinasikan dengan mitra perbankan. pembayaran ke fasilitas sesuai ketentuan yang sudah berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini.‘ tegas Anni.
Anni mengatakan, dengan dibayarya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas , diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi‘. Anni juga berharap pihak RS dapat kian optima! dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN -KIS.
“Kami salalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemeritah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus bedangsung, rumah sakit menjadi Iebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman.‘ ucap Anni.
Anni juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kasehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas. juga memberika kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangaa, hendaknya dapat diperbaki bersama-sama Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis lalu digeneralisir sementara sangat banyak peserta JKN.KIS yang terlayani dengan baik
“Ke depannya. lnsya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KlS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terns diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh Anni.
Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Kediri terdapat 325 FKTP dan 48 FKRTL (terdiri dati 30 RS. 2 Klinik Utama. den 16 Optik) yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimya Adapun nota pembayaran yang dilakukan KC Kediri adalah sebesar Rp 152.541 .864.823, sepanjang bulan April 2019 dengan rincian Rp. 19.964.720.270, untuk FKTP den Rp. 132.577.144.553 untuk FKRTL. [van]

Tags: