BPJS Kesehatan lakukan MoU dengan 12 Kejati

????Surabaya, Bhirawa
Untuk mewujudkan amanat Negara tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional(JKN)  utamanya  terkait jaminan hukum percepatan penyelesaian berbagai permasalahan hukum, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan nota klesepahaman(MoU) dengan 12 kejaksaan tinggi (Kejati) di Indonesia.
“Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen BPJS dalam menjalankan amanat negara. Sebagai institusi penyelenggara jaminan sosial, permasalahan bisa saja timbul dari klien, mitra kerja, peserta, bahkan pihak internal. Maka dari itu kami meminta bantuan hukum dari pihak eksternal yang kompeten,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, ditemui usai melakukan penandatanganan kerjasama kesepahaman (MoU) dengan 12 kejaksaan tinggi di Gedung Dyandra, Gramedia Expo Surabaya, Kamis (23/4), kemarin.
Fahmi menjelaskan kesepakatan diharapkan guna mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dan, ruang lingkup kesepahaman bersama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dalam rangka pemulihan dan penyelamatan, kekayaan dan aset milik BPJS.
“Disamping itu, kerjasama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.Sehingga BPJS dapat menjadi lembaga yang memiliki reputasi mewujudkan clean govermance,” ujar Fahmi.
Sementara Kepala Kejati Jatim, Elvis Jhonny mengatakan,  MoU ini sebagai langkah awal dalam mengawal pelaksanaan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Menurutnya, MoU ini dilakukan tidak semata-mata melindungi BPJS dari praktik kecurangan, akantetapi MoU ini dilakukan untuk memberikan aturan yang jelas dan tegas bagi BPJS dan masyarakat secara luas.
”Jika BPJS salah akan diberi sangsi dan sebaliknya. Tidak ada perlindungan bagi orang atau lembaga yang berbuat kesalahan,” ucapnya.
Dalam penandatanganan MoU kemarin dihadiri pula Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro, Plt Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Bambang Setyo Wahyudi, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Sumbagteng, Benjamin Saut. Turut dihadiri Kepala Kejati Kepulauan Riau, Kepala Kejati Riau, Kepala Kejati Sumbar dan Kepala Kejati Jambi. [dna].

Tags: