BPJS Kesehatan Permudah Pelayanan Kesehatan Pemudik

Santhu Harianja saat memberikan keterangan pada wartawan di Gedung Barata Kota Tulungagung, Kamis (15/6).

(Jelang Lebaran 2017)
Madiun, Bhirawa
Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanaannya.Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, kartu BPJS Kesehatan, kartu Askes, kartu JKS dan kartu Jamkesmas.
Demikian disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, dr. Yessi Kumalasari, MPH, AAAK dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, dengan nara sumber dr. AS Wardani Kkepala Dinkes Kota Madiun dan Kepala PT.Jasa Raharja  Madiun, Halomoan Harahap di kantor BPJS Cabang Madiun, Kamis (15/6).
Dikatakan oleh dr. Yessi Kumalasari, apabila peserta JKN-KIS sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut dr. Yessi Kumalasari, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 201`7. Dengan diterapkannya kebijakan itu, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip pertabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
Di Bojonegoro
Sementara itu, konferensi pers juga digelar di Bojonegoro. “Ya, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Muh.Masrur Ridwan dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, kemarin (15/6) di Aula BPJS Kesehatan setempat. “Untuk prosedurnya peserta JKN-KIS dalam komdisi darurat maupun non darurat dapat langsung pelayanan berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehata,” imbuhnya.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” ujar. Masrur.
Ia mengatakan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.
“Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” terangnya.
Jangan Lupa
Sementara itu, acara yang sama juga digelar di Tulungagung.  “Peserta JKN KIS yang sedang mudik  dalam kondisi darurat atau non darurat dapat langsung berobat di IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Santhu Harianja, saat konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Gedung Barata Kota Tulungagung, Kamis (15/6).
Kebijakan penyerdahanaan prosedur pelayanan ini, lanjut Santhu Harianja,  berlaku mulai 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Dan tidak hanya diperuntukkan bagi PNS yang sebagian masih berkartu Askes, tetapi juga masyarakat yang merupakan peserta JKN KIS yang kartu lainnya seperti BPJS Kesehatan, Kartu Jakarta Sehat dan Jamkesmas.
Lebih lanjut, Santhu Harianja mengungkapkan untuk lebih mendukung pelayanan saat mudik, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload di Google Play Store untuk perangkat android. “Aplikasi ini menyediakan info-info penting. Seperti di antaranya, telepon penting, alamat Kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dan info BPJS Kesehatan,” paparnya.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Tulungagung, yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan sudah ada 10 rumah sakit yang tercatat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yang terbanyak berada di wilayah Tulungagung yakni tujuh rumah sakit, kemudian Pacitan (dua rumah sakit) serta Trenggalek (satu rumah sakit). [dar,bas,wed]

Tags: