BPJS Kesehatan Teken MOU dengan OPD Pemkot Malang

Penandatanganan MoU BPJS kesehatan dengan sejumlah OPD Pemkot Malang

Kota Malang, Bhirawa
Asisten Administrasi Umum dr. Supranoto, M.Kes mewakili Plt Kota Malang, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang(KC) Malang Hendry Wahyuni, SE., M.Si, memimpin langsung prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah OPD .
Satuan kerja yang menandatangai kerja sama itu adalah Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi UKM dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Kepala BPJS Kesehatan KC Malang Hendry Wahyuni dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program pemerintah pada awal Tahun 2019 harus sudah total head coverage untuk mencapai hal tersebut harus ada sinergisitas antara BPJS Kesehatan dengan dinas terkait yang ada di Kota Malang.
“Harapan dari perjanjian kerjasama ini akan mempercepat badan usaha menjaminkan karyawannya di BPJS Kesehatan. Seluruh segmen Kota Malang sudah menjadi perserta BPJS Kesehatan yakni 632.343 jiwa dari 903.000 jiwa.” Ujar Hendry.
Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan KC Malang dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, serta dengan BPJS Ketenagakerjaan KC Malang.
Selanjutnya, sambutan Plt Wali Kota Malang yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum dr. Supranoto, M.Kes tentang pentingnya universal head coverage. “Pada Tahun 2005 Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Head Coverage yang mana hal tersebut adalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan baik finansial maupun yang lain, hal ini ditunjang dengan fasilitas kesehatan yang berkualitas.”ujarnya.
Selain itu, Universal Head Coverage juga menjadi jalan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan untuk melindungi dari resiko akibat penyakit, baik yang berbiaya tinggi maupun yang perlu perawatan lebih lanjut. Pemerintah juga menargetkan akan mencapai Universal Head Coverage bagi seluruh penduduk Indonesia mulai 1 Januari 2019. [mut]

Tags: