BPJS Kesehatan Tulungagung Dukung Poli Khusus PNS

Santhu Harianja memaparkan hasil kinerja BPJS Kesehatan Tulungagung, Selasa (22/8).

Tulungagung, Bhirawa
BPJS Kesehatan Tulungagung mendukung penuh keinginan Pemkab Tulungagung agar PNS Pemkab mendapat pelayanan di poli khusus PNS  saat melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan di RSUD dr Iskak. Poli khusus PNS ini merupakan usulan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM.
“Kami sangat mendukung usulan Sekda Indra Fauzi itu. Ini merupakan terobosan dalam pemberian fasilitas kesehatan bagi PNS,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Santhu Harianja , saat acara Public Ekpose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung di Hotel Istana Kota Tulungagung, Selasa (22/8).
Saat ini BPJS Kesehatan Tulungagung, menurut dia, tinggal menunggu realisasi dari Pemkab Tulungagung. Utamanya, kesiapan dari RSUD dr Iskak Tulungagung. “Apalagi jumlah PNS lingkup Pemkab Tulungagung relatif banyak dan semuanya merupakan peserta JKN-KIS,” katanya.
Selain itu, Santhu Harianja, berharap Pemkab Tulungagung dapat membantu warga setempat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan melalui program PBI (Program Bantuan Iuran) APBD.
Masalahnya, dari jumlah penduduk Kabupaten Tulunagung sebanyak 1.075.000 jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan baru 482.699 jiwa atau hanya 45 persen.”Masih ada 500.000 jiwa yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.
BPJS Kesehatan Tulungagung mencatat, Pemkab Tulungagung sampai 18 Agustus 2018 telah membiayai warga setempat dalam kepesertaan JKN- KIS melalui program PBI APBD sebanyak 9.445 jiwa. Sementara untuk Pemkab Trenggalek sebanyak 11.999 jiwa dan Pemkab Pacitan sebanyak 7.862 jiwa.
Secara keseluruhan, menurut Santhu Harianja, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung yang membawahi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan telah mengalami peningkatan kinerja yang cukup baik.
Saat ini jumlah kepesertaan JKN-KIS di tiga kabupaten tersebut mencapai 1.158.444 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diimbangi dengan pertumbuhan jumlah faslitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seperti  jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang meningkat menjadi 142 FKTP dan terdiri dari 77 Puskesmas, 36 dokter praktik perorangan, 13 dokter gigi perorangan dan klinik pratama. Selain juga bekerjasama dengan 32 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 11 rumah sakit (termasuk 1 klinik utama), 6 apotek serta 15 optik.
Sementara itu, terkait jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran, Santhu Harianja mengaku sampai saat ini terdata ada 27 persen dari keseluruhan peserta.  Bagi mereka yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan langsung menghentikan pelayanan kesehatannya.
“Kalau sudah membayar kembali iurannya baru diaktifkan kembali,” paparnya. (wed)

Tags: