BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Blusukan ke Desa

Kabid pemasaran BPJS ketenagakerjaan Bojonegoro, menjawab pertanyaan warga. [bas/bhirawa]

Kabid pemasaran BPJS ketenagakerjaan Bojonegoro, menjawab pertanyaan warga. [bas/bhirawa]

Bojonegoro, Bhirawa
Menjelang pengoperasian penuh pada 1 Juli 2015 mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Selasa (14/4) pagi blusukan ke Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Bersama dengan kegiatan Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Bojonegoro yang dikemas dalam bentuk pengajian umum ini ternyata banyak dikunjungi warga sekitar. Kegiatan ini dihadiri  langsung oleh Bupati Bojonegoro Suyoto, Camat Sumberrejo dan para kepala desa serta para SKPD. “Langkah ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Widio Brahmulyo.
Selain itu untuk mengkomunikasikan program pemerintah kabupaten Bojonegoro dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah seperti petani, pedagang, ojek dan lainnya.
“Selain program-program pemerintah daerah Bojonegoro, ternyata sosialisasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan ini cukup menarik perhatian dan minat pengunjung khususnya para PNS dan perangkat desa serta ibu-ibu” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Widio Brahmulyo.
Widio mengatakan, kegiatan sosialisasi bertemakan ‘Tanya saya’ ini masih akan rutin dilaksanakan dalam rangka meningkatkan brand awarnes BPJS Ketenagakerjaan dan menjelang beroperasinya penuh BPJS ketenagakerjaan per 1 Juli 2015, salah satu programnya adalah kepesertaan wajib bagi PNS, TNI dan POLRI.
Begitu juga dengan kepesertaan bagi pekerja bukan penerima upah yaitu dengan iuran Rp. 18.200 per orang, maka para pekerja mandiri tersebut sudah terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. “Dengan iuran sebesar Rp 18.200 peserta sudah dapat manfaat untuk jaminan kematian sebesar Rp.21 juta untuk meninggal biasa dan Rp 74 juta untuk meninggal karena kecelakaan kerja,” pungkasnya.
Per Juli nanti, lanjutnya, BPJS ketenagakerjaan selain melayani program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT), juga mulai melayani program Jaminan Pensiun (JP). Melalui sosialisasi secara masif, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro berharap bisa memaksimalkan angka peserta. Potensi peserta yang diincar terdiri dari dua kategori yaitu peserta penerima upah atau kalangan pekerja formal dan peserta bukan penerima upah atau kalangan pekerja informal.
“Baik sektor formal maupun informal, potensinya besar di wilayah kami. Sehingga tanggung jawab kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pun menjadi besar. Kami berharap masyarakat semakin tersadarkan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” imbuh Kabid pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Ahmad Fauzan. [bas]

Tags: