BPJS Ketenagakerjaan Jatim- Disnaker Samakan Persepsi

img-20161222-wa0010Kota Malang, Bhirawa
Sebagai bentuk peningkatan hubungan antar lembaga, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur melakukan kerjasama operasional dengan Dinas Tenaga Kerja se Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar lembaga dalam kerjasama meningkatkan kepesertaan pada perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Abdul Cholik, mengatakan bahwa tujuan acara kerjasama operasional ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap pemahaman Peraturan Pelaksanaan dan Ketentuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan JKK, JHT, JKM, dan JP serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Cholik menyatakan bahwa sampai dengan November 2016 terdapat 43.889 perusahaan aktif dengan total tenaga kerja aktif sebanyak 1.459.802 pekerja. Dia juga menambahkan sampai dengan November 2016 sudah ada 239.650 kasus dengan total pembayaran jaminan sebesar Rp. 1,88 Triliyun.
“Kami berharap seluruh pekerja mendapatkan haknya sehingga kesejahteraan pekerja dapat benar-benar dirasakan”, kata Cholik.
Fokus utama kegiatan adalah untuk mengoptimalkan peran pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam menjamin kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu diulas bahwa Kepesertaan BPJS Ketenanagkerjaan adalah persyaratan kerja dan hubungan industrial, hal ini diperkuat oleh peran pegawai hubungan industrial dan syarat kerja. menciptakan suasana hubungan industrial yang kondusif.
Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara periodik efektifitas hubungan antar lembaga BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja se-Provinsi Jawa Timur.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur selalu berupaya meningkatkan hubungan antar lembaga dengan para stakeholder. Hal ini terbukti dengan kerja sama operasional dengan Dinas Tenaga Kerja se Provinsi Jawa Timur. [mut]

Tags: