BPJS Ketenagakerjaan Jatim Tawarkan Fasilitas KPR

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjan Jawa Timur Abdul Cholik saat media gathering di Pasuruan, Jumat (13/10) lalu. [gegeh/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum punya rumah bisa mengajukan kredit melalui program Perumahan Pekerja Kerjasama Bank (PPKB), bank yang digandeng adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Melalui kredit PPKB ini, ada dua jenis kredit yang diberikan, yakni kredit untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapat subsidi dari pemerintah, dan kredit rumah non subsidi.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjan Jawa Timur Abdul Cholik menyatakan, BPJS-TK tengah menggencarkan program manfaat layanan tambahan  yang diluncurkan awal 2017. Hal ini diperuntukkan kepada peserta, perusahaan, serta pengembang perumahan. Program tersebut berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang terjangkau.
“Manfaat layanan tambahan ini merupakan salah satu program BPJS-TK yang setara dengan program jaminan lainnya. Dengan program ini, peserta bisa lebih mudah dalam kepemilikan rumah yang layak dan persyaratannya juga mudah,” tuturnya dalam media gathering di Pasuruan, Jumat (13/10) lalu.
Menurut dia, fasilitas ini terbuka bagi seluruh peserta BPJS-TK. Bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah, peserta yang tergolong non berpenghasilan rendah pun bisa memanfaatkannya. Hingga kini, perseroan mencatat ada 365 tenaga kerja di Jatim yang telah mengajukan serta merealisasikan program manfaat layanan tambahan ini.
Program itu terdiri atas pinjaman uang muka perumahan yang diajukan oleh sebanyak 19 orang, kredit pemilikan rumah  334 orang, dan pinjaman renovasi rumah  12 orang. “Masih belum banyak yang memanfaatkan ini karena masih banyak para pekerja yang belum tahu,” jelas Cholik. [geh]

Tags: