BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Korban PT Eratex Djaja Limited

BPJS Ketenagakerjaan saat mendatangi rumah Mochammad Hadi Ardiansyah yang menjadi korban kebakaran PT Eratex Djaja Limited.[gegeh/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Seperti yang dialami Mochammad Hadi Ardiansyah (22) warga Dusun Siwalan Kebundalem Kabupaten Probolinggo. Ia menjadi korban kebakaran PT Eratex Djaja Limited, Selasa (10/7) lalu.
Mendengar peristiwa tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur langsung merespon dengan mendatangi kediaman korban untuk memberikan dukungan moril. Keprihatinan tersebut tampak terasa saat korban diizinkan pulang oleh Rumah Sakit Wonosalam, di mana korban dirawat.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dodo Suharto menjelaskan bahwa korban bernama Hadi tersebut adalah karyawan bagian washing. Saat peristiwa kebakaran, kata dia, saudara Hadi berusaha membantu untuk menyelamatkan rekan kerjanya yang terjebak kepulan asap kebakaran.
”Saudara Hadi ini karyawan bagian washing dan saat kejadian berlari ke gudang untuk membantu teman – temannya yang terjebak kebakaran. Namun nahas akibat asap kebakaran korban menderita sesak napas di bagian dada dan sakit di tenggorokan. Korban langsung mendapatkan penanganan di RSUD M Saleh dan dirujuk ke RS Wonosalam,” kata Dodo kemarin.
Menurut Dodo, kejadian yang menimpa Hadi termasuk dalam kecelakaan kerja. Tentunya, lanjut dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab penuh dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban berupa jaminan perawatan sampai sembuh dan bekerja kembali.
“Hal ini merupakan bukti nyata di tengah masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial di manapun dan kapanpun,” terangnya.
Hal ini, lanjut Dodo, semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. [geh]

Tags: