BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Kebakaran SPBU di Bondowoso

tampak korban kebakaran SPBU kota kulon Bondowoso saat didatangi petugas BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit. (Samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Badan Penjaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kecelakaan pada korban kebakaran SPBU Kota Kulon, Kecamatan Kota, Bondowoso. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengecekan data Peserta dan Ternyata yang bersangkutan masuk dalam daftar anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah kami cek pada sistem, korban yang bekerja sebagai petugas di SPBU milik UD Raharjo, ini masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Sasongko Adji selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bondowoso, Selasa (28/11) kemarin.
Ia menambahkan korban tersebut atas nama Dwi Wahyudi yang bekerja sebagai petugas pengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kota Kulon. Sebanyak 17 karyawan SPBU tersebut kata dia, telah terdaftar sejak Januari 2016 lalu.
“Kami kemarin sudah lihat kondisinya di RS dr Koesnadi,” katanya.
Sasongko menjelaskan berdasarkan Permenaker Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapat pelayanan berupa perawatan dan pengobatan sampai sembuh.
“Saudara Dwi akan dirawat sampai sembuh di RS dr Koesnadi yang telah bekerjasama melalui program Rumah Sakit Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Hingga periode Oktober 2017, Sasongko mengungkapkan klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp. 147.112.390 dengan total 17 kasus kecelakaan kerja. Di Bondowoso sendiri, ada tiga RS yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yakni RS dr Koesnadi, RS Bhayangkaran dan RS Mitra Medika. [har]

Tags: