BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Santunan Ahli Waris Pekerja Migran Rp85 Juta

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian serta beasiswa kepada Vicky Gusti Setiawan (11), ahli waris anak Agus Sumanto seorang PMI asal Ngawi meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 85.000.000 serta beasiswa sebesar Rp 500.000 per tahun kepada Vicky Gusti Setiawan (11), ahli waris anak Agus Sumanto. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ngawi Agus Sumanto meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.
Penyerahan klaim JKM ini berlangsung Jum’at (26 /10) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim). Sebelumnya, Agus Sumanto
meninggal dunia tanggal 21 Agustus 2018 atau dua minggu setelah tiba di Johor Malaysia sebagai buruh bangunan.
Sebelum berangkat ke Malaysia agus mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Atas kejadian yang menimpa almarhum, Krishna mengucapkan belasungkawa yang paling dalam kepada keluarga terutama anak
“Pemberian santunan ini, sebagai bukti kalau negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan melaksanakan kewajiban memberikan santunan jaminan kematian bagi pekerja migran indonesia,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada PMI berupa tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Program ini terdiri dari tiga tahapan perlindungan yaitu pra penempatan selama 5 bulan, saat penempatan 25 bulan dan usai penempatan selama 1 bulan.
Di Jawa Timur sampai dengan september 2018 sebanyak 88 Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia aktif sebanyak 64.416.
Krishna menjelaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia secara mudah dan cepat. Serta menghimbau agar seluruh pekerja baik sektor formal, informal, jasa konstruksi serta PMI agar memastikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja,” tandasnya.
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, Disnakertrans Jatim dan BPJS TK selalu melangsungkan kerjasama. Disisi lain, Disnakertrans Jatim akan selalu mensosialisasikan dan mengkampanyekan agar PMI berangkat harus ada bekal dan persiapan terutama memiliki BPJS.
“Kita harus pastikan PMI harus berangkat dengan cara yang benar, dan kami ada sepuluh LPTSA di kabupaten/kota di Jatim. Dalam waktu dekat juga tengah mengkoordinasikan dengan Jember agar dibuka LPTSA, begitupula di Madura (Pamekasan dan Sumenep), sebab daerah itu merupakan kantung PMI terbanyak,” katanya. [rac]

Tags: