BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Anugerah Paritrana 2018

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Anugerah Paritrana 2018

Surabaya, Bhirawa
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di inisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Indonesia yaitu Piala Paritrana sejak 2017 dilanjutkan tahun ini. Acara sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi diselenggarakan di Jakarta dan Surabaya.
Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, menjelaskan nama penghargaan Paritrana ini diambil dari Bahasa Sansekerta yang berarti Perlindungan.
“Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Terbaik, Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik, Perusahaan Besar Terbaik, Perusahaan Menengah Terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) ini dianugerahkan bagi mereka yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya,” ungkap Ilyas di Surabaya pada rilis yang diterima Bhirawa, Rabu (10/10) kemarin.
Ilyas mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan paritrana tahun 2017. Pihaknya berharap di tahun ini mendapatkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (paritrana).
Menurut dia, dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja, tentunya memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya,” terangnya.
Penilaian dari Pemerintah Daerah dimaksud, lanjut Ilyas, adalah bagaimana peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rencananya, kata dia, periode penilaian dilaksanakan mulai dari 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018 dan akan dipilih 3 terbaik masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan besar/menengah.
Penghargaan untuk UMKM akan diberikan kepada 34 UMKM terbaik dari masing-masing provinsi. Tim penilai yang terlibat dalam penghargaan ini berasal dari berbagai tenaga ahli. Ketua Tim Penilai Dr. Chazali Situmorang (ahli jaminan sosial), Sekretaris Cotta Sembiring (Deputi Direktur Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan) dengan anggota tim Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Hotbonar Sinaga (Ahli Jaminan Sosial), Dr. Sonny Harry Budiutomo, SE, ME,(Staf Ahli Bidang Kependudukan, Kemenko PMK), Myra Maria Hanartani, SH, MA (APINDO), Rudi Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Drs. Wahyu Widodo, MM (Kementerian Ketenagakerjaan), Sri Purwaningsih (Kementerian Dalam Negeri). (geh)

Tags: