BPJS Ketenagakerjaan Untuk Lindungi Pegawai


Wali Kota Rukmini serahkan kartu BPJS TK kepada PPT.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo Rukmini menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 90 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 1 tenaga kontrak di Dinas Perikanan (Diskan), Jumat (2/2). Pada kesempatan itu, wali kota juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis dari BPJS atas nama almarhum Satullah, PTT Dinas Perikanan yang meninggal karena sakit, Desember 2017 lalu.
Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai dengan program Pemerintah Kota Probolinggo untuk mendaftarkan semua PTT dan tenaga kontrak di lingkup pemerintahan setempat. Selain BPJS Ketenagakerjaan, nantinya PTT dan tenaga kontrak akan ikut BPJS Kesehatan.
Untuk keluarga almarhum PTT Diskan, akan mendapat bantuan sampai enam bulan ke depan dari BNI. “Terimakasih kami ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BNI yang sudah memberikan bantuannya,” imbuh Rukmini, saat sambutan dalam kegiatan yang digelar di kantor Dinas Perikanan itu.
Inilah salah satunya, lanjut wali kota, kenapa perlindungan bagi tenaga kerja dan ahli warisnya diperlukan. “Dan, salah satu upaya Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan perlindungan terhadap PTT dan tenaga kontak adalah dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tegas wali kota perempuan pertama di Kota Probolinggo ini.
Tidak hanya menyerahkan kartu dan bantuan, Kepala Diskan Budi Krisyanto membeberkan sejumlah pekerjaan fisik tahun 2017 di OPD-nya yang telah selesai dilaksanakan. Selama 2017 terdapat 33 pekerjaan fisik yang telah selesai dengan jumlah anggaran Rp 2.059.846.100.
Antara lain pekerjaan pemeliharaan drainase TPI, pembeliharaan toilet umum TPI, pemeliharaan gedung kantor TPI, pembangunan jalan produksi, pembangunan paving eks hutan kota, pembangunan gazebo, rehabilitasi kolam, taman KWSKP (Kawasan Wisata Studi dan Konservasi Pantai), pembangunan shelter kolam pancing, pavingisasi pasar ikan, perbaikan paving jalan pasar ikan, pembangunan pos jaga pasar ikan.
Kini, Diskan juga memiliki KWSKP yang terletak di Jalan Lingkar Utara yang sesuai SK Wali Kota Probolinggo nomor 107 tahun 2017 tentang penetapan KWSKP di Kota Probolinggo. “Diharapkan Kawasan Wisata Studi dan Konservasi Pantai ini dapat menjadi salah satu alternative destinasi wisata Kota Probolinggo,” tambahnya. (wap]

Tags: