BPJS Nunggak Rp 21 Miliar, Empat Bulan Belum Cair di Dua RSUD

RSUD Waluyo Jati 4 bulan belum terbayar BPJS 16 miliar. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Pemkab Probolinggo Ganti Klaim BPJS)

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Tunggakan klaim BPJS Kesehatan membuat Pemkab Probolinggo bersikap. Pemkab melakukan pergeseran anggaran daerah untuk menutupi klaim BPJS Kesehatan dari dua RSUD. Yaitu, RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan RSUD Tongas. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo, Santiyono, Senin 4/11. Santiyono menyebut, klaim BPJS kesehatan yang tak kunjung cair, sudah disikapi oleh pemkab. Leselain itu dengan naiknya iuran BPJS banyak peserta yang ajukan turun kelas.
Menurutnya, pemkab melakukan pergeseran anggaran daerah untuk mengganti klaim BPJS Kesehatan di dua RSUD itu. Pergeseran anggaran diputuskan dalam rapat tim anggaran daerah. “Mau tidak mau kami lakukan pergeseran keuangan daerah. Tapi tidak mengubah P-APBD 2019 yang telah ditetapkan,” terangnya.
Pertimbangannya, pemda ingin pelayanan kesehatan di dua RSUD itu tidak sampai terganggu. Apalagi menurutnya, ada surat masuk dari pemerintah pusat tentang BPJS Kesehatan. Surat itu menerangkan tentang kondisi keuangan BPJS pusat yang mengakibatkan tunggakan pencairan klaim. “Ada surat dari pemerintah pusat tentang kondisi keuangan BPJS. Jadi kami lakukan pergeseran untuk mengatasi tunggakan klaim BPJS itu,” katanya.
Santiyono mengaku tidak hafal seluruh pergeseran anggaran teresbut. Salah satunya menurut dia, menggeser dana tidak terduga (TT) yang belum terpakai. “Kami lakukan beberapa pergeseran anggaran kegiatan yang belum terpakai. Anggaran kegiatan memang bisa digeser,” ujarnya.
Klaim BPJS Kesehatan di dua rumah sakit di Kabupaten Probolinggo menunggak Rp 21 Miliar. Jumlah ini merupakan tunggakan klaim BPJS selama empat bulan. Yaitu, Juli, Agustus, September dan Oktober. Dua rumah sakit itu, yaitu RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan RSUD Tongas. Di RSUD Waluyo Jati, tunggakan klaim BPJS diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. Dengan perkiraan, tiap bulannya pengajuan klaim BPJS sekitar Rp 4 miliar. edangkan di RSUD Tongas, tunggakan klaim BPJS lebih kecil. Yaitu, sekitar Rp 5 Miliar selama 4 bulan, ungkapnya.
Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Mansyoer saat dikonfirmasi membenarkan adanya tunggakan klaim BPJS Kesehatan. Menurutnya, klaim BPJS Kesehatan yang diajukan RSUD selama empat bulan, belum juga cair. “Empat bulan klaim BPJS Kesehatan dari kami belum terealisasi,” tuturnya.
Meski demikian menurutnya, pelayanan RSUD tetap berjalan normal. Bahkan, pelayanan yang diberikan tidak mengurangi standar. Hanya saja, RSUD berusaha mengendalikan biaya operasional sejumlah item. Misalnya, pemakaian listrik, air dan obat-obatan.
Untuk pemakaian obat misalnya, pasien sebisa mungkin diarahkan menggunakan tiga macam obat saja. Intinya tidak ada pemborosan. Misalnya biasanya meresepkan lima obat, tapi sebenarnya bisa hanya mengomsumsi tiga obat saja, maka pakai tiga obat. Tidak perlu lebih.
Hal serupa diberlakukan pada pelayanan sejenis. Misalnya, pemeriksaan laboratorium, jika pasien hanya memerlukan pemeriksaan laboratorium tiga tahap, maka tidak perlu pemeriksaan sampai lima tahap. “Intinya, tidak ada pemborosan. Lalu, sesuai indikasi dan kebutuhan pasien,” tuturnya.
Untuk urusan pengadaan, diberlakukan juga langkah pengendalian. Pengadaan obat-obatan misalnya, RSUD minta tenggang pembayaran pada distributor. Mansyoer menjelaskan, RSUD mengumpulkan sekitar 30 rekanan distributor obat-obatan. Pada mereka, RSUD minta tenggang pembayaran. Jika sebelumnya, pembelian obat-obatan dibayar dalam waktu sebulan, saat ini diubah. RSUD minta pembayaran dilakukan dua bulan berikutnya. “Kondisi ini nasional, termasuk di sini,” lanjutnya.
Sampai saat ini, pihaknya menurut Mansyoer, tidak tahu kapan klaim BPJS Kesehatan dicairkan. Sebab, pihak BPJS sendiri tidak menjanjikan pencairan klaim. “Untungnya, karyawan di rumah sakit kami itu semangatnya tetap tinggi,” kilahnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Probolinggo Muhammad Chairul Sholeh saat dikonfirmasi membenarkan perihal tunggakan klaim BPJS di rumah sakit. Kondisi itu terjadi di semua daerah, termasuk di Kabupaten Probolinggo. pihaknya pun sudah membicarakan masalah ini dengan Sekda Kabupaten Probolinggo. “Memang empat bulan dengan Oktober, klaim belum terbayarkan. Tapi mungkin bulan depan bisa dicairkan klaimnya. Melihat kucuran dana dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru akan diberlakukan mulai tahun 2020. Namun, sejak bulan lalu sudah ada peserta BPJS yang mengajukan turun kelas. Diperkirakan, bulan ini atau bulan depan, pengajuan penurunan kelas peserta BPJS akan meningkat. “Kenaikan iuran BPJS itu baru diberlakukan tahun depan. Kelas III sebesar Rp 42 ribu, kelas II Rp 110 ribu, dan kelas I menjadi Rp 160 ribu,” tuturnya. Meski demikian, sudah ada peserta BPJS yang mulai mengajukan penurunan kelas. Baik itu dari kelas I ke kelas II atau dari kelas II ke kelas III.
Menurutnya, pengajuan naik atau turun kelas menjadi hak peserta BPJS. Namun yang pasti, mereka wajib membayar iuran BPJS tiap bulan. Bulan ini dan bulan depan, besar iuran BPJS masih sama. Tidak ada kenaikan. “Sudah ada peserta BPJS yang mengajukan turun kelas. Tapi, tidak signifikan, tidak banyak juga,” paparnya.
Chairul memperkirakan, peserta BPJS yang mengajukan turun kelas akan terus bertambah. Kemungkinan, bulan ini atau bulan depan pengajuan turun kelas akan meningkat. Mengingat, awal tahun 2020 iuran BPJS mulai naik. “Kemungkinan bulan November dan Desember, peserta BPJS pemohon turun kelas akan terus meningkat,” tambahnya.(Wap)

Tags: