BPJS-TK Jamin Peserta Usia Senja Tetap Sejahtera

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim menggelar Lokakarya di Hotel kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya, Kamis (9/8) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar Lokakarya di Hotel kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya, Kamis (9/8) kemarin. Dengan mengusung tema ‘Sudah Sejahterakah Hari Tua Pekerja Bersama BPJS Ketrenagakerjaan’ berlangsung gayeng. Pasalnya, dalam diskusi tersebut menghadirkan pembicara yang kompeten di bidang jaminan sosial.
Salah satunya, Praktisi Jaminan Sosial Indonesia, Hotbonar Sinaga. Menurutnya, jumlah tenaga kerja di Indonesia saat ini mencapai 135 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persennya terdiri dari pekerja informal. Disitulah daya tahan BPJS Ketenagakerjaan diuji dalam menggaet peserta baru bagi pekerja informal.
“70 persennya tenaga kerja Indonesia itu terdiri dari pekerja informal sehingga BPJS Ketenagakerjaan agak sulit untuk meningkatkan kepesetaan dari sektor informal tersebut,” katanya.
Meski demikian, lanjut Sinaga, BPJS Ketenagakerjaan selama ini sudah banyak melakukan berbagai inisiatif, inovasi dan kreasi untuk bisa mengikutsertakan pekerja informal yang jumlahnya beberapa juta yang terdaftar. “Kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjan selama ini,” terangnya.
Menurut dia, jumlah kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia berbeda dengan di Negara lain. Sebab, pekerja formalnya di Negara lain lebih besar ketimbang informalnya. “. Sehingga kalau bicara jumlah peserta tentunya beda dengan negara lain, di negara lain itu justru sebaliknya,” ungkap Sinaga.
Pihaknya menyakini terhadap peserta yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih sejahtera di masa tuanya. Pasalnya, kata dia, keterlibatan bagi para peserta yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan memang besar manfaatnya.
“Hal ini dibuktikan juga antara lain, dengan penambahan manfaat, mulai dari jaminan pensiun, jaminan hari tua, kecelakaan kerja maupun kematian. Jadi harus dibuktikan dulu dengan hasil-hasil yang nyata bagi para pesertanya,” jelasnya.
Untuk pekerja formal, lanjut Sinaga, telah mendekati angka 90 persen peserta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjan. Pihaknya pun berpesan untuk terus meningkatkan kepesertaan dengan melakukan banyak cara. “Salah satunya yakni transparansi dari laporan saldo hari tua dan sebagainya. Sehingga nantinya ada semacam kepercayaan dari masyarakat peserta bahwa duit kita itu aman, dan iuarannya juga jelas berapa manfaat yang diperoleh,” paparnya.
Apalagi, setiap pekerja akan mengalami masa pensiun, apabila PNS menerima tunjangan pensiun setiap bulan, bagaimana dengan nasib pekerja swasta dan informal. Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto, mengatakan digelarnya Lokakarya dengan tema kali ini bertujuan memperoleh masukan dalam penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan setelah 3 tahun transformasi dari Jamsostek sejak 1 Juli 2015.
Kegiatan ini diikuti 200 peserta pimpinan perusahaan, Apindo, Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Forkom, Perisai serta Gojek.
“BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Jaminan Hari Tua diberikan kepada pekerja berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia,” terang Dodo.
Sedangkan Jaminan Pensiun diberikan setiap bulannya saat memasuki usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia yang diberikan kepada pekerja atau ahli waris yang sah. Jaminan Pensiun dipersiapkan bagi pekerja untuk tetap mendapatkan penghasilan bulanan disaat memasuki usia yang tidak lagi produktif.
Menurut Dodo, dengan skema manfaat perlindungan pendapatan yang sama persis dengan manfaat yang dinikmati PNS diharapkan dapat memberikan ketenangan dalam menjalani hari-hari di masa tuanya. “Namun sayangnya skema ini hanya dapat memberikan nilai penggantian manfaat bulanan (replacement ratio) di hari tua sebesar 30 persen dari total pendapatan saat masih produktif,” katanya.
Disampaikan Dodo, saat ini pekerja yang terlindungi oleh Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun masih sangat kecil yaitu sebesar 14.771.000 orang sedangkan jumlah angkatan kerja 120.070.000 orang.
Dodo berharap stakeholder baik pengusaha maupun pekerja dapat memberikan masukan mengenai penyelenggaraan Program BPJS ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan pekerja dalam menghadapi masa pensiun atau tua dapat terwujud. (geh)

Tags: